Malaysia Terapkan Pajak Impor Emas 10 Persen Mulai Juni
Pemerintah Malaysia mengumumkan kebijakan baru berupa pengenaan pajak impor emas untuk pertama kalinya.
Langkah ini diambil menyusul kebijakan serupa dari India yang menaikkan pajak impor logam mulia dari 6% menjadi 15%.
>>> Indokripto Koin Semesta Raih IPO Trailblazer Award 2026
Bea masuk sebesar 10% khusus menyasar emas batangan berstandar London Bullion Market Association (LBMA). Regulasi ini dijadwalkan mulai berlaku pada 8 Juni mendatang.
Emas batangan LBMA memiliki kadar kemurnian 99,99% dan memenuhi standar grosir internasional.
Jenis emas ini kerap digunakan oleh bank sentral, investor institusional, serta perusahaan perdagangan besar secara global.
Di pasar domestik Malaysia, emas standar LBMA menjadi logam mulia yang paling banyak diakses masyarakat melalui rekening emas perbankan.
Sementara itu, produk emas non-LBMA dan perhiasan emas tidak terdampak aturan pajak baru ini.
Implementasi kebijakan ini membuat perbankan yang menyediakan emas batangan LBMA harus memasukkan komponen pajak bea cukai ke dalam harga ritel.
>>> Tren Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Modal Meningkat di Tengah Pelemahan Rupiah
Akibatnya, selisih antara harga emas di Malaysia dengan harga spot internasional diprediksi akan melebar secara signifikan.
Kebijakan domestik ini bertujuan menjaga cadangan emas nasional serta mengatur arus masuk logam mulia.
Langkah tersebut memicu diskusi di kalangan investor terkait dampaknya pada pasokan lokal, transmisi harga, dan valuasi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF).
Mariya Paliwala, Editor Senior di Juris Hour, mengatakan efek yang paling cepat terlihat dari kebijakan ini adalah fluktuasi harga emas di pasar domestik.
"Meskipun ada peningkatan bea impor, harga pasar tidak bereaksi secara proporsional pada fase awal," katanya.
>>> J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp56,32 Miliar per April 2026
Ia mengutip sumber industri yang mencatat bahwa meskipun ada peningkatan bea bersih sebesar 9%, harga emas domestik di Malaysia hanya naik antara 5% dan 6% segera setelah pengumuman.
Update Terbaru
Barcelona Dekati Anthony Gordon demi Perkuat Lini Serang
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
Babak Kedua Perancis Terbuka 2026 Bergulir di Roland Garros
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
7 Resep Olahan Singkong Sederhana yang Menggugah Selera
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
NASA Siap Umumkan Astronaut untuk Misi Artemis III ke Bulan
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
PT Semen Indonesia Tbk Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi
Kamis / 28-05-2026, 03:34 WIB
Telkomsel Terapkan AI dan Perluas Jaringan Hyper 5G ke 107 Kota
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Ronald Koeman Umumkan 26 Pemain Belanda untuk Piala Dunia 2026
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
EORMC Rancang Roadmap Teknologi AI Tiga Tahun ke Depan
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong, Dana Capai Rp49 Miliar
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
Polrestabes Makassar Tangkap Buruh Angkut Pembunuh Siswa SD
Kamis / 28-05-2026, 03:33 WIB
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di 9 Daerah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
Kenali 10 Penyebab Telinga Kiri Berdenging yang Perlu Diwaspadai
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
J Trust Bank Kembangkan Green Product Banking untuk Dukung Keberlanjutan
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB
Pedagang Gultik Bulungan Raih Kenaikan Omzet 30 Persen Lewat QRIS BRI
Kamis / 28-05-2026, 03:29 WIB






