Polisi Tangkap Selebgram Brunei Usai Pria Tewas Dianiaya di Blok M
Seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) ditangkap Polda Metro Jaya setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pria berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama. Polisi menyebut MIA merupakan warga negara asing yang dikenal lewat akun media sosial @Woodyrman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang berada di sekitar Blok M Hub bersama sejumlah rekannya. Beberapa menit kemudian, pelaku datang menggunakan mobil bersama seorang teman.
Menurut keterangan kepolisian, MIA turun dari kendaraan sambil membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca. Pelaku lalu menghampiri korban hingga terjadi adu mulut di area pintu masuk Blok M Hub.
Keributan kemudian bergeser ke depan Restu Sport. Dalam situasi itu, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban jatuh.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk menjalani perawatan medis. Namun kondisinya terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polisi telah membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami rangkaian kejadian dan motif di balik penganiayaan tersebut.
Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Update Terbaru
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Pascabencana Sumatra
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Suhu Inti Bumi Capai 6.000 Derajat Celsius, Setara Permukaan Matahari
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Buruh Indomaret Demo Kemenaker Tuntut Upah Lembur dan Hentikan Intimidasi
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Pemerintah Susun Daftar Inventaris Masalah Revisi UU Polri
Selasa / 26-05-2026, 19:48 WIB
Amanode Masuk Regulatory Sandbox OJK untuk Uji Likuiditas Kripto
Selasa / 26-05-2026, 19:44 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca Bandung Besok: Hujan Ringan dan UV Ekstrem
Selasa / 26-05-2026, 19:44 WIB
Xiaomi Siapkan Redmi K90 Ultra dengan Pengisian Daya Cepat 100W
Selasa / 26-05-2026, 19:44 WIB
PGN Siap Bagikan Dividen Tunai Rp3,04 Triliun pada Juni 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
Danantara Kelola Dana Investasi US$ 12 Miliar per Mei 2026
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jawa Timur Esok Hari, Waspada Hujan Petir
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
NavaPark BSD City Raih Dua Penghargaan Asia Pacific Property Awards
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
Pemerintah Berikan Insentif PPh Final 1,5 Persen bagi Penulis Buku
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
4 Tablet Terlaris 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB
Konflik Allegri dan Ibrahimovic Picu Perombakan Total Manajemen AC Milan
Selasa / 26-05-2026, 19:43 WIB






