Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat di seluruh Indonesia secara daring.

Pengumuman dilakukan pada Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

>>> Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Juni 2026, Potensi Long Weekend 6 Hari

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa integrasi sistem daring mempermudah akses informasi bagi satuan pendidikan dan pihak terkait.

"Hasil TKA SD/MI dan SMP/MTs secara utuh diumumkan hari ini, 26 Mei 2026, pukul 13.00 WIB," ujar Toni dalam Taklimat Media di Gedung E Komplek Kemendikdasmen, Jakarta Pusat.

Toni menjelaskan bahwa sistem TKA tahun ini terkoneksi langsung dengan berbagai sistem pemerintah daerah. Tujuannya untuk memperlancar proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi.

>>> Klook Catat Pergeseran Tren Pariwisata Indonesia ke Wisata Eksklusif

"Konektivitas antar sistem untuk mengalirkan hasil TKA ke berbagai daerah sudah bisa dilakukan sesuai jadwal SPMB di setiap daerah," tambahnya.

Setelah pengumuman resmi, pihak sekolah harus segera melakukan verifikasi data pasca-penerimaan dokumen hasil ujian.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, mengingatkan sekolah untuk memeriksa keabsahan biodata siswa, seperti nama lengkap dan tanggal lahir, sebelum finalisasi dokumen.

>>> 25 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Makna untuk WA Story

Orang tua dan siswa diarahkan untuk berkoordinasi dengan sekolah masing-masing terkait prosedur pencetakan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA). Sertifikat ini menjadi syarat pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya.