Urutan Nama Bulan dalam Penanggalan Jawa

Selain pasaran harian, kalender Jawa memiliki struktur bulanan yang mengadopsi penanggalan Islam (Hijriah). Meskipun mengadopsi sistem bulan qomariyah, penamaan sasi atau bulan memiliki karakteristik dan pelafalan tersendiri.

Lama hari dalam setiap bulan Jawa diatur secara selang-seling antara 30 dan 29 hari untuk menjaga akurasi perputaran bulan.

Pengetahuan mengenai urutan nama bulan Jawa penting untuk menentukan pelaksanaan ritual adat tahunan.

Berikut daftar urutan sasi dan jumlah hari kalender Jawa:

  • Sura: 30 hari
  • Sapar: 29 hari
  • Mulud / Rabingulawal: 30 hari
  • Bakda Mulud / Rabingulakir: 29 hari
  • Jumadilawal: 30 hari
  • Jumadilakir: 29 hari
  • Rejeb: 30 hari
  • Ruwah / Arwah / Saban: 29 hari
  • Pasa / Puwasa / Siyam: 30 hari
  • Sawal: 29 hari
  • Séla / Dulkangidah / Apit: 30 hari

Pemanfaatan Kalender untuk Hitung Weton Pernikahan

Salah satu alasan utama masyarakat membuka platform digital penanggalan adalah untuk menentukan hari baik pernikahan. Prosesi ini melibatkan penghitungan nilai neptu dari kedua calon mempelai.

Setiap hari dan pasaran memiliki nilai angka tersendiri.

Jika dijumlahkan, akan menghasilkan nilai neptu weton yang digunakan untuk menganalisis kecocokan pasangan serta mencari hari pemecahan yang ideal untuk akad dan resepsi.

Keberadaan kalender online membantu memotong birokrasi adat yang rumit dengan menyediakan data instan mengenai daftar wuku kalender Jawa kuno.

>>> Jadwal Bioskop Trans TV  26 – 31 Mei 2026

Akurasi data digital meminimalisasi kekhawatiran salah hitung akibat rusaknya kalender cetak.