Aktris Ratu Sofya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya terkait somasi yang dilayangkan rumah produksi HAS Pictures. Somasi itu diduga terkait pelanggaran kewajiban promosi film terbarunya.

Klarifikasi disampaikan di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2026). Langkah hukum HAS Pictures dipicu dugaan penolakan Ratu Sofya mempromosikan film berjudul Dosa Penebusan atau Pengampunan.

>>> Jadwal MPL ID S17 Pekan Kesembilan 24 Mei 2026: Laga Penentu Playoff

Hak Belum Dipenuhi

Pihak Ratu Sofya menyatakan permasalahan muncul karena hak-hak sebagai pemeran belum dipenuhi penyelenggara kerja sama.

"Pada prinsipnya memang hak-hak klien kami yang belum diterima," kata kuasa hukum Ratu Sofya, Dede Rahmat.

Poin-poin permasalahan telah disampaikan kepada pihak luar yang menandatangani kontrak dengan PT HAS. "Kami sudah menyampaikan terkait hal itu, semua poin-poin sudah kami sampaikan," lanjut Dede Rahmat.

Tim kuasa hukum memilih tidak membeberkan persentase nominal pembayaran yang belum diselesaikan secara terperinci.

Bantah Somasi Orang Tua

Tim pengacara sang aktris membantah kabar yang menyebut kliennya melayangkan somasi balik kepada orang tua kandung. Kuasa hukum M.

Risvan meluruskan bahwa surat yang dikirimkan kepada pihak penandatangan kerja sama dengan PT HAS bukan somasi.

>>> Ndarboy Genk Meriahkan Hari Terakhir Jogja Financial Festival 2026

"Tidak ada somasi judulnya tuh, bisa dilihat ya," ujar M. Risvan.

Ia mengonfirmasi dokumen tersebut tidak memuat unsur ancaman atau teguran hukum. "Tidak ada yang somasi ya, seperti itu.

Atau peringatan hukum tidak ada," tegasnya.

Pihak Ratu Sofya menyayangkan peredaran rumor yang dinilai merugikan nama baik. "Ratu mensomasi orang tuanya itu tidak benar," tegas M.

Risvan.

>>> Ruben Onsu Siapkan Sapi Kurban Idul Adha 2026 Tanpa Sorotan Publik

Sebelum isu somasi mencuat, hubungan internal Ratu Sofya sempat diterpa kabar dugaan eksploitasi oleh orang tua serta keberatan sang aktris terhadap adegan intim dalam film tersebut.