Beberapa kasus ekstrem dilaporkan, seperti penginapan Kelas Melati yang tarif normalnya 70.000 won (Rp820 ribu) melambung menjadi 600.000 won (Rp7 juta) per malam.

Kamar tipe studio yang biasa 57.000 won (Rp670 ribu) meroket menjadi 3 juta won (Rp35 juta) untuk akhir pekan konser.

Di sektor motel, kenaikan rata-rata mencapai 3,3 kali lipat.

Di wilayah Seo-gu, sebuah hotel menaikkan tarif akhir pekan dari 100.000 won (Rp1,1 juta) menjadi 750.000 won (Rp8,8 juta).

Kondisi diperparah dengan aksi sepihak sejumlah hotel yang membatalkan pesanan lama demi menjual kembali kamar dengan harga lebih tinggi.

Pemerintah Kota Busan menerima lebih dari 90 keluhan resmi dalam satu bulan melalui sistem pelaporan Organisasi Pariwisata Korea.

Pemerintah Kota Busan merespons dengan inspeksi mendadak dan mengancam sanksi berat, termasuk audit investigasi pajak bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan eksploitasi harga.

>>> AS Temukan Cadangan Litium Raksasa Senilai Rp1.150 Triliun di Appalachian

Mereka juga mengampanyekan gerakan "Fair Lodging Challenge" untuk mendorong pemilik hotel mempertahankan tarif normal.