Mantan Chairman Tsinghua Unigroup Zhao Weiguo Divonis Mati
Mantan Chairman Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Provinsi Jilin, China. Vonis ini terkait kasus korupsi dan penggelapan uang perusahaan.
Hukuman mati yang dijatuhkan memiliki masa penangguhan selama dua tahun. Jika tidak melakukan tindak kriminal tambahan dalam periode tersebut, Zhao akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
>>> Juicy Luicy Jadi Penutup Jogja Financial Festival 2026 Day 2
Selain hukuman fisik, pengadilan juga membebankan denda sebesar USD 12,67 juta kepada Zhao. Ia terbukti secara ilegal mengalirkan keuntungan perusahaan untuk kepentingan keluarga dan rekan pribadinya.
Kebangkrutan dan Restrukturisasi
Kasus hukum ini bermula ketika Zhao pertama kali dituntut atas dugaan korupsi pada tahun 2023.
Tsinghua Unigroup, yang dipimpinnya, awalnya berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di China.
Perusahaan semikonduktor yang berdiri sejak 1988 ini diproyeksikan menjadi pilar utama kemandirian produksi chip canggih China.
Tsinghua Unigroup mengendalikan UNISOC, perancang chip ponsel cerdas terbesar di China dengan distribusi global termasuk Indonesia.
>>> Jadwal Film dan Sepakbola 23 Mei 2026: Persib vs Persijap
Namun, di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan menggelontorkan miliaran dolar untuk akuisisi di bidang chip dan ekspansi ke sektor non-core yang tidak menguntungkan, seperti real estat dan judi online.
Strategi ini memicu gagal bayar obligasi pada akhir 2020 dan membawa perusahaan ke ambang kebangkrutan.
Proses restrukturisasi selesai pada tahun 2022 di bawah kendali Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan konsorsium entitas negara.
Zhao, yang sebelumnya diperkirakan memiliki kekayaan USD 2,8 miliar, diperiksa oleh Central Commission for Discipline Inspection sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
>>> Mozilla Siapkan Firefox Project Nova dengan Compact Mode dan Performa Lebih Cepat
"Sebagai manajer perusahaan milik negara, dia dibutakan oleh keserakahan, bertindak gegabah, mengkhianati tugas dan misinya, menyalahgunakan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi," demikian pernyataan pengadilan.
Update Terbaru
Qubo Hadirkan AI Guard untuk Kamera Keamanan dan Luncurkan Dashcam Pro 2K
Selasa / 07-07-2026, 23:08 WIB
10 Sepatu Lari Diadora Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Selasa / 07-07-2026, 23:08 WIB
Beda Micellar Water dan Milk Cleanser, Mana yang Harus Dipilih?
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Usai Divonis Mahkamah Malaysia, Dua Nakhoda Nelayan RI Segera Dipulangkan ke Batam
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
KPK Awasi Program MBG, BGN Tindaklanjuti 10 Temuan
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Taylor Swift Menang Gugatan Hak Cipta dari Penyair Kimberly Marasco
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Kejar Setoran Pajak, Menkeu Ancam Rumahkan Pegawai DJP Berkinerja Buruk
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Prabowo Ungkap Hasil Tes DNA: Saya Punya DNA India
Selasa / 07-07-2026, 22:33 WIB
Seattle Akhiri Tuan Rumah Piala Dunia di Tengah Eliminasi AS
Selasa / 07-07-2026, 22:28 WIB
Kapolda Banten: Belum Ada Unsur Pidana di Kebakaran TPA Jatiwaringin
Selasa / 07-07-2026, 22:28 WIB
Apa Salah Ronaldo hingga Portugal Kandas di Piala Dunia 2026?
Selasa / 07-07-2026, 22:28 WIB
Donovan Mitchell Teken Perpanjangan Kontrak Rp4,3 Triliun dengan Cavaliers
Selasa / 07-07-2026, 22:23 WIB
Kasatgas Tinjau Jalan Werlah di Bener Meriah, Siapkan Jalur Alternatif
Selasa / 07-07-2026, 22:23 WIB







