Mantan Chairman Tsinghua Unigroup Zhao Weiguo Divonis Mati

Mantan Chairman Tsinghua Unigroup, Zhao Weiguo, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Provinsi Jilin, China. Vonis ini terkait kasus korupsi dan penggelapan uang perusahaan.
Hukuman mati yang dijatuhkan memiliki masa penangguhan selama dua tahun. Jika tidak melakukan tindak kriminal tambahan dalam periode tersebut, Zhao akan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
>>> Juicy Luicy Jadi Penutup Jogja Financial Festival 2026 Day 2
Selain hukuman fisik, pengadilan juga membebankan denda sebesar USD 12,67 juta kepada Zhao. Ia terbukti secara ilegal mengalirkan keuntungan perusahaan untuk kepentingan keluarga dan rekan pribadinya.
Kebangkrutan dan Restrukturisasi
Kasus hukum ini bermula ketika Zhao pertama kali dituntut atas dugaan korupsi pada tahun 2023.
Tsinghua Unigroup, yang dipimpinnya, awalnya berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di China.
Perusahaan semikonduktor yang berdiri sejak 1988 ini diproyeksikan menjadi pilar utama kemandirian produksi chip canggih China.
Tsinghua Unigroup mengendalikan UNISOC, perancang chip ponsel cerdas terbesar di China dengan distribusi global termasuk Indonesia.
>>> Jadwal Film dan Sepakbola 23 Mei 2026: Persib vs Persijap
Namun, di bawah kepemimpinan Zhao, perusahaan menggelontorkan miliaran dolar untuk akuisisi di bidang chip dan ekspansi ke sektor non-core yang tidak menguntungkan, seperti real estat dan judi online.
Strategi ini memicu gagal bayar obligasi pada akhir 2020 dan membawa perusahaan ke ambang kebangkrutan.
Proses restrukturisasi selesai pada tahun 2022 di bawah kendali Wise Road Capital, Jianguang Asset Management, dan konsorsium entitas negara.
Zhao, yang sebelumnya diperkirakan memiliki kekayaan USD 2,8 miliar, diperiksa oleh Central Commission for Discipline Inspection sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
>>> Mozilla Siapkan Firefox Project Nova dengan Compact Mode dan Performa Lebih Cepat
"Sebagai manajer perusahaan milik negara, dia dibutakan oleh keserakahan, bertindak gegabah, mengkhianati tugas dan misinya, menyalahgunakan sumber daya publik untuk keuntungan pribadi," demikian pernyataan pengadilan.
Update Terbaru
Kemenhub Minta Operator Bus dan Pemudik Patuhi Aturan Lalu Lintas
Sabtu / 23-05-2026, 07:23 WIB
Vistatab 30 GT dan 30 Pro: Tablet Praktis untuk Hiburan hingga Produktivitas
Sabtu / 23-05-2026, 07:23 WIB
TERBARU! Manhwa Killer Peter Chapter 132 133 134 135 Sub Indo Bukan Komikcast
Sabtu / 23-05-2026, 07:16 WIB
UPDATE Killer Peter Chapter 133 134 Bahasa Indonesia English Raw Sub Indo, Bukan Komikcast Komikindo RAW
Sabtu / 23-05-2026, 07:14 WIB
Aturan Baru Medsos Pakai Nomor HP Dinilai Bisa Tekan Hoaks dan Akun Anonim
Sabtu / 23-05-2026, 07:13 WIB
North Carolina Gugat VinFast, Pabrik AS Terancam Diambil Alih
Sabtu / 23-05-2026, 07:13 WIB
Lupita Nyong'o Jawab Kritik Elon Musk Soal Perannya di The Odyssey
Sabtu / 23-05-2026, 07:13 WIB
PLN Pulihkan Seluruh Gardu Induk Pascagangguan Listrik di Sumatera Barat
Sabtu / 23-05-2026, 07:11 WIB
Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 23 Mei 2026: Keuangan dan Kesehatan Jadi Sorotan
Sabtu / 23-05-2026, 07:08 WIB
Samsung Kembangkan HP Layar Gulung Futuristik, Alternatif MacBook Neo Hadir
Sabtu / 23-05-2026, 07:04 WIB
Apple Resmi Pasarkan MacBook Air M5 di Indonesia, Harga Mulai Rp 20,4 Juta
Sabtu / 23-05-2026, 07:04 WIB
HoYoverse Bagikan Kode Redeem Honkai Star Rail 4.3, Klaim 300 Stellar Jade
Sabtu / 23-05-2026, 07:01 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca Semarang Cerah Berawan hingga Berawan pada 23 Mei 2026
Sabtu / 23-05-2026, 07:01 WIB
BMKG Prakirakan Kulon Progo Yogyakarta Diguyur Hujan Ringan Sabtu Ini
Sabtu / 23-05-2026, 06:55 WIB






