Pemkot Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat Perwal Baru
Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026 untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal, melalui APBD.
Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menjenguk korban begal, Timoria Sitorus, di Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara pada Rabu, 20 Mei 2026.
>>> Pemprov Kalteng Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Juli 2026
Langkah ini diambil karena pelayanan kesehatan bagi korban kriminalitas jalanan tidak diakomodasi oleh jaminan kesehatan nasional.
Pemkot Medan mengalokasikan anggaran khusus sebagai bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat.
"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover.
Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas dalam keterangan tertulis.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat secara langsung.
Pengurusan klaim akan berlaku di puluhan fasilitas kesehatan yang tersebar di Kota Medan.
>>> D'Masiv Rilis Lagu Baru dan Bersiap Rekaman di Abbey Road Studios
Dukungan Legislatif dan Kemitraan Rumah Sakit
Pemkot Medan telah menjalin kemitraan resmi dengan 23 rumah sakit untuk mengimplementasikan program jaminan ini.
Cakupan kompensasi kesehatan meliputi penanganan gawat darurat, perawatan rawat inap, serta layanan rawat jalan pasca opname.
Kebijakan ini mendapat respon positif dari DPRD Medan. Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed menyebutnya sebagai terobosan yang berpihak kepada masyarakat.
"Ini suatu terobosan yang patut kita dung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper," ujar Faisal pada Rabu, 20 Mei 2026 malam.
Legislator yang berlatar belakang dokter tersebut mengapresiasi langkah progresif Wali Kota Medan.
>>> Investasi Emas Makin Mudah Lewat Enam Aplikasi Digital Resmi
DPRD Medan berkomitmen mengawal sosialisasi dan penerapan regulasi baru ini agar berjalan tepat sasaran.
Update Terbaru
Jadwal Tayang Anime Reborn as a Space Mercenary dan Rangkaian Berita Anime 5-6 Juli 2026
Senin / 06-07-2026, 06:15 WIB
Saat Paris Membeku: Kisah Kota Bertahan di Suhu –24°C
Senin / 06-07-2026, 06:15 WIB
Indiana Fever Hadapi Las Vegas Aces Tanpa Clark dan Wilson
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Dakwaan Dokter Tifa Dinilai Terarah ke Hukuman Tertinggi Kasus Ijazah Jokowi
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Trump Klaim Hancurkan Militer Venezuela dan Iran di Hari Kemerdekaan AS
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
7 Tanda Kamu Pacaran Cuma Cari Validasi, Bukan Benar-benar Cinta
Senin / 06-07-2026, 06:14 WIB
Jaringan Seluler Inggris Tertinggal dari Eropa dan Negara G7 Lainnya
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
Microsoft Gelontorkan Rp40 Triliun ke AI Global, 6.000 Insinyur Dikerahkan
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
7 Jurusan Kuliah yang Tetap Dibutuhkan di Era Disrupsi AI 2026 dan Skill yang Harus Dimiliki Lulusan
Senin / 06-07-2026, 06:13 WIB
Earbud JBL Live 3 dengan Layar Sentuh Cerdas Kini Rp1,6 Jutaan
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Terakhirnya
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Paul Pelosi Terancam Kehilangan SIM Usai Dugaan Tabrak Lari
Senin / 06-07-2026, 06:10 WIB
Taruhan Rp6,4 Miliar untuk Putin Lengser pada 2026
Senin / 06-07-2026, 05:28 WIB







