Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026 untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban kejahatan jalanan, termasuk begal, melalui APBD.

Kebijakan ini diumumkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menjenguk korban begal, Timoria Sitorus, di Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara pada Rabu, 20 Mei 2026.

>>> Pemprov Kalteng Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Juli 2026

Langkah ini diambil karena pelayanan kesehatan bagi korban kriminalitas jalanan tidak diakomodasi oleh jaminan kesehatan nasional.

Pemkot Medan mengalokasikan anggaran khusus sebagai bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat.

"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover.

Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas dalam keterangan tertulis.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan meringankan beban finansial masyarakat secara langsung.

Pengurusan klaim akan berlaku di puluhan fasilitas kesehatan yang tersebar di Kota Medan.

>>> D'Masiv Rilis Lagu Baru dan Bersiap Rekaman di Abbey Road Studios

Dukungan Legislatif dan Kemitraan Rumah Sakit

Pemkot Medan telah menjalin kemitraan resmi dengan 23 rumah sakit untuk mengimplementasikan program jaminan ini.

Cakupan kompensasi kesehatan meliputi penanganan gawat darurat, perawatan rawat inap, serta layanan rawat jalan pasca opname.

Kebijakan ini mendapat respon positif dari DPRD Medan. Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed menyebutnya sebagai terobosan yang berpihak kepada masyarakat.

"Ini suatu terobosan yang patut kita dung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper," ujar Faisal pada Rabu, 20 Mei 2026 malam.

Legislator yang berlatar belakang dokter tersebut mengapresiasi langkah progresif Wali Kota Medan.

>>> Investasi Emas Makin Mudah Lewat Enam Aplikasi Digital Resmi

DPRD Medan berkomitmen mengawal sosialisasi dan penerapan regulasi baru ini agar berjalan tepat sasaran.