Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk tidak memotong rambut dan kuku bagi yang berniat berkurban.

Larangan ini memiliki dasar dalam ajaran Islam dan berlaku sejak tanggal tertentu hingga hewan kurban disembelih.

>>> Kunci Jawaban FC Mobile 26 Cerita Bangsa Jerman Day 1-7

Dasar Hukum Larangan Memotong Rambut dan Kuku

Larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban didasarkan pada hadis riwayat Muslim.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW melarang siapa pun yang memiliki hewan kurban untuk memotong rambut dan kukunya sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Hadis ini diriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Nabi SAW bersabda: "Apabila kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya."

(HR Muslim).

Oleh karena itu, larangan ini berlaku khusus bagi mereka yang berniat dan mampu berkurban. Bagi yang tidak berkurban, tidak ada larangan serupa.

Kapan Larangan Mulai Berlaku untuk Idul Adha 2026?

Untuk Idul Adha 2026, tanggal pastinya masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah melalui sidang isbat.

Namun, secara umum, larangan memotong rambut dan kuku dimulai sejak 1 Dzulhijjah 1447 H.

Jika mengacu pada perkiraan kalender, 1 Dzulhijjah 1447 H diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2026.

>>> Drama Korea 'We Are All Trying Here' Raup Popularitas Lewat Word of Mouth

Dengan demikian, larangan tersebut mulai berlaku sejak tanggal tersebut hingga setelah penyembelihan hewan kurban pada 10 Dzulhijjah.

Umat Islam yang berencana berkurban disarankan untuk memotong rambut dan kuku sebelum memasuki 1 Dzulhijjah. Setelah itu, mereka harus menahan diri hingga proses kurban selesai.