Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang tata cara penyembelihan serta penanganan hewan kurban yang higienis.

Langkah ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

>>> Hiu Tutul Terdampar dan Mati di Pantai Pagubugan Cilacap

Instansi terkait tidak hanya memperketat pengawasan kesehatan hewan, tetapi juga memperluas jangkauan pelatihan.

Pelatihan diberikan kepada pengurus tempat pemotongan hingga masyarakat umum.

Pelatihan dan Sosialisasi Digencarkan

"Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas KPKP tidak hanya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban, tetapi juga menggencarkan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun masyarakat," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A.

Sidabalok, di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Program edukasi mencakup pelatihan kompetensi bagi juru sembelih halal.

Selain itu, ada prosedur resmi pemasukan hewan ke wilayah ibu kota.

Diperkenalkan juga metode pemilihan hewan yang sehat dan pemenuhan syarat kelayakan lokasi penjualan maupun tempat pemotongan.

Sosialisasi ini dinilai krusial agar proses pemotongan hewan memenuhi ketentuan syariat Islam dan standar kebersihan pangan nasional.

"Langkah tersebut dilakukan agar kualitas daging tetap terjaga hingga didistribusikan kepada warga penerima manfaat," ujar Hasudungan.

Tata kelola daging yang benar berdampak langsung pada keamanan konsumsi publik.

>>> Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Jelang Maraton Internasional BTN JAKIM 2026

Warga diimbau menjaga higienitas peralatan, area penjagalan, hingga alur penyimpanan dan pembagian daging.

Dinas KPKP DKI Jakarta memastikan pengawasan berkala terus berjalan ketat melalui penempatan petugas di lapangan.

Tim ahli dijadwalkan melakukan pemeriksaan antemortem sebelum penyembelihan dan pengujian postmortem setelah pemotongan.

Prosedur antemortem mendeteksi tanda klinis penyakit pada hewan kurban.

Sementara itu, prosedur postmortem menjamin kelayakan dan keamanan daging sebelum dikonsumsi.

Otoritas Jakarta aktif membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan wilayah pemasok hewan kurban dari berbagai daerah di Indonesia.

Inspeksi kesehatan hewan kurban telah bergulir secara berkala di tempat penampungan dan titik penjualan di lima wilayah kota administrasi Jakarta sejak 27 April hingga 26 Mei 2026.

Hasudungan menambahkan bahwa tata kelola daging yang benar berdampak langsung pada keamanan konsumsi publik.

Oleh sebab itu, warga diimbau untuk menjaga higienitas peralatan, area penjagalan, hingga alur penyimpanan dan pembagian daging.

>>> KAI Catat 91.678 Penumpang Kereta Jarak Jauh Padati Daop 2 Bandung

Guna memaksimalkan pengawasan ini, otoritas Jakarta aktif membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta wilayah pemasok hewan kurban dari berbagai daerah di Indonesia.