Also Read Regulasi PP Tunas Dikritik karena Parameter Teknis Tak Jelas - Sektor gim nasional mendominasi 40% aktivitas internet dengan pertumbuhan belanja 7% per tahun.

Pemerintah mulai menjalankan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 guna memperketat tata kelola sistem elektronik.

Langkah ini bertujuan utama untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di ruang siber yang semakin kompleks.

Namun, regulasi tersebut memicu diskusi hangat karena potensi dampaknya terhadap ekosistem digital nasional yang sedang tumbuh.

Tantangan PP Tunas di Tengah Pesatnya Transformasi Digital Also Read TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec), Tesar Sandikapura, menyoroti ketimpangan antara regulasi dan laju teknologi.

Menurutnya, transformasi digital bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan aturan hukum yang ada saat ini.

Kehadiran kecerdasan buatan (AI) hingga media sosial telah mengubah drastis pola konsumsi internet di tengah masyarakat.

Tesar menjelaskan bahwa PP Tunas hadir untuk memitigasi risiko paparan konten berbahaya bagi kelompok usia rentan.

>>> Linknet dan EJIP Perluas Kerja Sama, Terapkan CCTV Berbasis AI di Kawasan Industri

Meski demikian, pemerintah perlu melakukan penyesuaian agar aturan ini tetap relevan dengan dinamika industri.