Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan child grooming yang dilakukan oleh kepala sekolah SMK di Pamulang.

Dugaan ini mencuat setelah pihak yayasan menonaktifkan jabatan kepala sekolah tersebut.

>>> RSUD Dr Soetomo Surabaya Evaluasi Tekanan Hydrant Usai Kebakaran

Kronologi Dugaan Child Grooming

Child grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan orang dewasa terhadap anak untuk tujuan eksploitasi seksual.

Dalam kasus ini, kepala sekolah SMK di Pamulang diduga melakukan pendekatan tidak pantas kepada siswa.

Pihak yayasan bertindak cepat dengan menonaktifkan yang bersangkutan.

Langkah Polisi

Polres Tangerang Selatan telah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti digital dan keterangan dari korban.

>>> RSUD Dr Soetomo Evaluasi Proteksi Kebakaran Usai Insiden Gedung PPJT

Polisi belum menetapkan tersangka hingga hasil penyelidikan lebih lanjut.

Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Orang tua dan sekolah harus waspada terhadap tanda-tanda child grooming.

Pelaku child grooming bisa dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat.

>>> Arus Balik Wisatawan Puncak Menuju Jakarta Meningkat 22 Persen

Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika mencurigai adanya praktik serupa.