Jumlah Harta Kekayaan Dyastasita WB Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Disorot usai Polemik Penilaian Jawaban Peserta, Diduga Pernah Terjaring KPK
Jumlah Harta Kekayaan Dyastasita WB Juri LCC 4 Pilar MPR RI yang Disorot usai Polemik Penilaian Jawaban Peserta, Diduga Pernah Terjaring KPK
Nama Dyastasita Widya Budi atau Dyastasita WB menjadi perhatian publik setelah muncul polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat 2026.
Perdebatan terkait penilaian jawaban peserta mencuat usai video final lomba beredar luas di media sosial. Cuplikan tersebut memicu kritik warganet karena dianggap terjadi ketidakkonsistenan dalam pemberian poin.
Kompetisi yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI itu kemudian ramai diperbincangkan di TikTok, X, hingga Instagram. Sejumlah netizen mempertanyakan integritas penjurian setelah adanya perbedaan keputusan terhadap jawaban dengan substansi serupa.
Profil Dyastasita WB
Berdasarkan informasi yang tercantum di laman resmi MPR RI, Dyastasita WB merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Ia menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI.
Dyastasita juga diketahui memiliki pangkat Pembina Utama Golongan IV/e dan kerap terlibat dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di berbagai daerah.
Dari sisi pendidikan, Dyastasita tercatat menyandang gelar Sarjana Sosial (S.Sos).
Penelusuran pada laman PDDikti Kemdiktisaintek menunjukkan dirinya pernah menempuh pendidikan Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada 2012.
Namun, studi tersebut tidak diselesaikan setelah mengajukan pengunduran diri pada semester genap tahun akademik 2012/2013.
Nama Dyastasita mulai ramai dicari publik setelah video final LCC Empat Pilar Kalbar viral dan memicu perdebatan di media sosial.
>>> Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 13 – 17 Mei 2026
Kronologi Polemik Penilaian
Kontroversi terjadi pada babak final saat peserta mendapat pertanyaan terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Update Terbaru
Islam Tidak Larang Keluar Rumah pada Malam 1 Suro, Ini Penjelasannya
Senin / 15-06-2026, 17:29 WIB
Kejaksaan Agung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar
Senin / 15-06-2026, 17:29 WIB
Danantara Naikkan Penerbitan Obligasi Internasional Jadi US$ 1,5 Miliar
Senin / 15-06-2026, 17:28 WIB
Buku Sisi Balik Permadani Bongkar Peran Penting Penerjemah Sastra
Senin / 15-06-2026, 17:28 WIB
Mengenal Berbagai Peringatan Penting dalam Daftar Hari Besar 18 Februari
Senin / 15-06-2026, 17:28 WIB
Rosan Ungkap Alasan Danantara Belum Rilis Laporan Keuangan
Senin / 15-06-2026, 17:28 WIB
Jerman Hajar Curacao 7-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 17:28 WIB
Swedia Ungguli Tunisia 2-1 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Senin / 15-06-2026, 17:24 WIB
Aplikasi MAGER Hadirkan Reward Lewat Beragam Game Seru
Senin / 15-06-2026, 17:24 WIB
BGN Bekukan 18 Dapur MBG di Tulungagung karena Pelanggaran dan Monopoli
Senin / 15-06-2026, 17:23 WIB
Hypermart Promo Produk Segar 14-16 April 2026: Diskon Buah, Daging, dan Sayur
Senin / 15-06-2026, 17:21 WIB
Amazfit Cheetah 2 Ultra dan Pro Resmi Meluncur di Indonesia
Senin / 15-06-2026, 17:21 WIB
Laba BTN Melesat 58,37% Berkat Pendapatan Bunga Bersih
Senin / 15-06-2026, 17:21 WIB
BRI Danareksa Sekuritas Rekomendasikan Saham ANTM dan TINS
Senin / 15-06-2026, 17:20 WIB






