Dalih tersebut kemudian dipakai untuk membenarkan tindakan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Ayah korban juga menyebut pelaku beberapa kali mengaitkan tindakannya dengan perintah guru toriqoh dari Mesir.

Kuasa Hukum Sebut Ada Permintaan Melayani Hasrat Pelaku

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan pelaku berkembang semakin jauh seiring waktu.

Menurut keterangan korban kepada tim pendamping hukum, pelaku disebut meminta tindakan seksual dengan alasan agar korban diakui oleh Nabi dan umat.

Pernyataan tersebut kini menjadi bagian dari materi pendalaman dalam kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Kasus Jadi Perhatian Publik

Kasus yang menyeret nama Kyai Ashari sebelumnya telah ramai dibahas setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pati.

Perkembangan pengakuan korban dan keterangan keluarga membuat perhatian publik terhadap kasus tersebut semakin besar.

Hingga kini, proses hukum terkait dugaan tindak pidana tersebut masih terus berjalan.