Kasus penyekapan terhadap seorang lansia di Surabaya terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo pada pertengahan April 2026. Korban bernama Kusnadi Chandra, 80 tahun, ditemukan berada di dalam kamar yang selama berbulan-bulan dikunci dari luar.

Perempuan berinisial Lisa Andriana, 31 tahun, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan kekasih dari anak korban sendiri dan telah lama mengenal keluarga tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan, hubungan dekat itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Penyekapan disebut berlangsung cukup lama, berkisar enam bulan hingga hampir satu tahun.

“Pelaku adalah pacar dari anak korban sendiri yang sudah dikenal baik oleh keluarga,” kata Luthfie, Jumat (8/5).

Pura-pura Ajak Korban Keliling Indonesia

Kepada keluarga korban, tersangka sempat memberi kesan bahwa Kusnadi sedang bepergian ke sejumlah daerah di Indonesia. Padahal, korban berada di dalam apartemen sejak Oktober 2025.

Selama berada di lokasi itu, korban tidak memiliki akses komunikasi. Kamar tempat korban tinggal disebut selalu dikunci dari luar.

Kebutuhan makan korban dikirim menggunakan jasa antar makanan melalui bantuan orang lain yang diarahkan tersangka.

Korban Tak Tahu Dalang Kejahatan

Polisi mengungkap Lisa juga membuat cerita seolah dirinya ikut menjadi korban penculikan. Skenario itu membuat Kusnadi tidak menaruh curiga.

Saat petugas menemukan korban di apartemen tersebut, Kusnadi justru meminta polisi menyelamatkan Lisa karena mengira mereka sama-sama disekap.

“Saat ditemukan, korban justru meminta polisi menyelamatkan tersangka karena mengira mereka sama-sama disekap,” ujar Luthfie.

Tabungan dan Emas Dikuras

Dalam penyelidikan, polisi menemukan tersangka menguasai kartu ATM dan buku tabungan milik korban. Modus yang digunakan dengan alasan membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga.