Profil Ririn Rifanto Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang: Umur, Agama dan IG
Profil Ririn Rifanto Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang: Umur, Agama dan IG
Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, diwarnai aksi emosional terdakwa Ririn Rifanto pada Rabu, 29 April 2026.
Di hadapan aparat dan awak media, Ririn terlihat meluapkan kemarahan sembari membantah keterlibatannya dalam kasus yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Bantahan dan Tuduhan Balik
Dalam situasi yang memanas, Ririn bersikeras bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.
Sambil digiring keluar ruang sidang oleh petugas, ia menyebut sejumlah nama yang menurutnya merupakan pelaku sebenarnya.
“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko,” ucapnya di tengah pengamanan ketat.
Klaim Penyiksaan Saat Pemeriksaan
Ririn juga mengungkap dugaan adanya tekanan fisik saat proses pemeriksaan setelah penangkapannya.
Ia mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, bahkan menyebut mengalami cedera pada bagian kaki.
Kuasa hukum mendampingi Ririn saat insiden tersebut dan sempat berupaya menahan kliennya agar dapat menyampaikan pernyataan kepada media.
Persoalan Saksi Kunci
Ketegangan dalam persidangan disebut dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi.
Pihak pembela menilai Priyo merupakan satu-satunya pihak yang mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
>>> Said Iqbal Ajukan 11 Tuntutan Buruh ke Prabowo pada May Day 2026
Namun, jaksa berpendapat Priyo tidak termasuk saksi kunci dalam konstruksi perkara yang mereka bangun.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, pada malam 28 Agustus 2025.
Korban dalam kejadian itu terdiri dari lima orang, yakni H Sahroni, Budi, Euis, seorang anak berinisial R, serta seorang bayi.
Warga mencium bau menyengat dari rumah korban
Penemuan jenazah terjadi pada 1 September 2025
Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan
Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian menangkap Ririn Rifanto bersama Priyo Bagus Setiawan di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
Kasus ini hingga kini masih bergulir di persidangan dengan berbagai dinamika yang terus berkembang.
Update Terbaru
4 Tablet Terjangkau untuk Mahasiswa dengan Spesifikasi Mumpuni
Rabu / 17-06-2026, 11:20 WIB
Argentina Hajar Aljazair 3-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:19 WIB
Neymar Mulai Latihan Ringan di Lapangan, Target Bugar Fase Gugur Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:19 WIB
Norwegia Hajar Irak 4-1 pada Laga Perdana Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:17 WIB
Akseleran dan Awantunai Tertekan Akibat Kredit Macet
Rabu / 17-06-2026, 11:17 WIB
PHK Naik di Singapura, Lulusan Sarjana Paling Terdampak
Rabu / 17-06-2026, 11:17 WIB
Suporter Keluhkan Harga Air Mineral Rp150 Ribu di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:16 WIB
Uzbekistan Hadapi Kolombia di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:16 WIB
Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Hancurkan Irak 4-1 di Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 11:16 WIB
Skill Mismatch Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen
Rabu / 17-06-2026, 11:16 WIB
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Mulai 2027
Rabu / 17-06-2026, 11:15 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026: Argentina vs Aljazair di Arrowhead Stadium
Rabu / 17-06-2026, 11:14 WIB
Tino Livramento Absen Piala Dunia 2026, Trevoh Chalobah Masuk Skuad Inggris
Rabu / 17-06-2026, 11:14 WIB
Akun Instagram dan TikTok Nabila Zirus Dicari Usai Isu Close Friend Viral, Berikut Profil Singkatnya
Rabu / 17-06-2026, 11:14 WIB






