OJK: Transaksi Mencurigakan Judi Online Melonjak 260 Persen
Rabu / 15-07-2026, 07:04 WIB
OJK melaporkan laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait judi online naik 260,93 persen pada 2025. Kontribusinya terhadap total LTKM juga melonjak dari 18,37 persen menjadi 48,83 persen.







