3 Orang Istimewa Tak Butuh Paspor untuk Keliling Dunia, Siapa Saja?
Kehilangan paspor atau menunggu perpanjangan berbulan-bulan adalah masalah umum bagi pelancong. Namun, ada tiga orang di dunia yang tidak pernah mengalami hal itu.
Mereka bisa bepergian ke mana pun tanpa menunjukkan paspor di imigrasi. Siapa mereka dan mengapa mendapat keistimewaan ini?
>>> Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Filipina di Leg 2 SEA V Cup 2026
Raja Inggris Charles III
Raja Charles III tidak pernah membawa paspor saat ke luar negeri. Ini bukan karena perlakuan khusus, melainkan prinsip penerbitan paspor Inggris.
Setiap paspor Inggris diterbitkan atas nama monarki yang bertakhta.
Di sampul dalam paspor, ada permohonan resmi atas nama "His Britannic Majesty's Secretary of State" agar pemegang paspor diizinkan melintas bebas.
Karena Raja adalah otoritas tertinggi penerbit dokumen, tidak logis jika ia memegang paspor atas namanya sendiri.
Aturan ini sudah berlaku sejak Ratu Elizabeth II yang tidak pernah memiliki paspor sepanjang hidupnya.
Keistimewaan ini hanya untuk monarki yang bertakhta. Ratu Camilla, Pangeran William, dan anggota kerajaan lain tetap wajib membawa paspor diplomatik.
Logika yang sama berlaku untuk SIM. Raja secara teknis tidak perlu SIM Inggris karena dokumen itu juga diterbitkan atas namanya.
Saat kunjungan kenegaraan, sekretaris pribadi Raja berkoordinasi diplomatik dan memberi pemberitahuan resmi ke negara tujuan tanpa paspor fisik.
>>> Strategi China Percepat Pembangunan Pembangkit Listrik Energi Terbarukan hingga 2026
Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako
Kaisar Naruhito juga tidak perlu paspor.
Berdasarkan arahan Kementerian Luar Negeri Jepang sejak 10 Mei 1971, Kaisar dianggap tidak sepantasnya memegang paspor biasa atau melalui prosedur imigrasi.
Sebagai kepala negara tertinggi, Kaisar berada di atas proses administratif imigrasi. Saat kunjungan internasional, pemerintah Jepang memberi pemberitahuan resmi ke negara tujuan, dan dokumen khusus diserahkan saat kedatangan.
Aturan ini juga berlaku bagi Permaisuri Masako. Ia bisa bepergian tanpa paspor dengan koordinasi diplomatik.
Namun, putra mahkota dan anggota keluarga kekaisaran lain tetap harus membawa paspor diplomatik.
Keistimewaan ini berkaitan dengan kedaulatan, bukan popularitas. Paspor adalah dokumen permohonan dari suatu negara ke negara lain atas nama kepala negara.
Jika seseorang adalah pemegang otoritas tertinggi, paspor menjadi tidak diperlukan.
>>> Sinopsis Shuddh Desi Romance di Mega Bollywood Paling Yahud Hari ini 24 Juli 2026 di ANTV
Pengecualian ini hanya berlaku bagi monarki yang bertakhta dan kepala negara dalam kerangka hukum tertentu, tidak untuk perdana menteri, presiden republik, atau anggota keluarga kerajaan lainnya.
Update Terbaru
Pesta Gol Timnas Indonesia Berkat Aksi Impresif Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 01:22 WIB
Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Nissan Dayz Model Terbaru di Jepang Kini Semakin Aman Berkat Fitur Keselamatan
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Ini Faktanya
Selasa / 28-07-2026, 01:14 WIB
Eksperimen Formasi John Herdman Saat Timnas Hadapi Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:09 WIB
Piala AFF 2026: Mitchell Baker Cetak Tiga Gol ke Gawang Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Dualisme Keraton Solo Picu Dua Perhelatan Sekaten Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Mandalika Racing Series 2026 Putaran Ketiga Lahirkan Calon Juara Dunia
Selasa / 28-07-2026, 01:00 WIB
Skuad Garuda Bungkam Kamboja 5-1 Lewat Hattrick Debut Bersejarah
Selasa / 28-07-2026, 00:51 WIB
Nasabah Terima Voucher Haji Rp245 Juta dari Bank Mega Syariah
Selasa / 28-07-2026, 00:50 WIB
Aksi Heroik Warga Gagalkan Penusukan Tiga Wanita oleh Pria di Paris
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Stunting pada Anak Berdampak Serius pada Perkembangan Kognitif
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Klasemen Piala AFF 2026: Garuda Tempel Vietnam Usai Pesta Gol
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Rasa Tak Percaya Usai Cetak Hattrick untuk Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB







