Nintendo Minta Pengadilan AS Tolak Gugatan Pengembalian Tarif Switch 2
Nintendo secara resmi meminta pengadilan Amerika Serikat untuk menolak gugatan class-action yang menuntut perusahaan mengembalikan potensi refund tarif AS kepada pelanggan Switch 2.
Dalam pengajuan hukum terbaru, Nintendo berargumen bahwa konsumen tidak memiliki hak hukum atas pengembalian dana hanya karena tarif yang berkontribusi pada harga produk lebih tinggi kemudian dinyatakan ilegal.
>>> Presiden Iran Klaim Selalu Berkomunikasi dengan Mojtaba Setiap Hari
Gugatan ini bermula dari kenaikan harga yang diterapkan sebelum peluncuran Nintendo Switch 2 pada 2025.
Setelah Mahkamah Agung AS memutuskan tarif tersebut ilegal, Nintendo mengajukan klaim pengembalian dana dari pemerintah.
Penggugat berargumen bahwa jika Nintendo akhirnya menerima pengembalian biaya tarif, konsumen yang membayar harga lebih tinggi juga harus mendapat kompensasi.
Pengajuan hukum ini pertama kali dilaporkan oleh Game File.
Nintendo: Pembelian Sukarela Tidak Perlu Refund
Dalam mosi penolakannya, Nintendo menyatakan bahwa pelanggan membeli produk secara sukarela dengan harga yang dipublikasikan dan menerima semua yang mereka bayar.
Perusahaan menyatakan, "Penggugat tidak berhak atas rebate hanya karena perkembangan hukum terkait tarif yang terjadi kemudian."
Nintendo juga menolak klaim bahwa tidak mengeluarkan refund setelah putusan tarif adalah tidak adil. Perusahaan menambahkan, "Konsumen memutuskan sendiri apakah harga itu layak dibayar.
Mereka yang membeli produk Nintendo menerima persis apa yang mereka tawar dan bayar."
>>> Menhub Desak KAI Percepat Tambah Rangkaian KRL Green Line
Menurut perusahaan, keputusan harga dipengaruhi lebih dari sekadar tarif.
Nintendo menyebut biaya bisnis yang lebih luas termasuk memori, tenaga kerja, pengiriman, dan faktor ekonomi lainnya, serta mencatat bahwa mereka menyerap sebagian biaya tarif alih-alih menerapkan kenaikan harga secara menyeluruh.
Update Terbaru
Pesta Gol Timnas Indonesia Berkat Aksi Impresif Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 01:22 WIB
Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Nissan Dayz Model Terbaru di Jepang Kini Semakin Aman Berkat Fitur Keselamatan
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Ini Faktanya
Selasa / 28-07-2026, 01:14 WIB
Eksperimen Formasi John Herdman Saat Timnas Hadapi Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:09 WIB
Piala AFF 2026: Mitchell Baker Cetak Tiga Gol ke Gawang Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Dualisme Keraton Solo Picu Dua Perhelatan Sekaten Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Mandalika Racing Series 2026 Putaran Ketiga Lahirkan Calon Juara Dunia
Selasa / 28-07-2026, 01:00 WIB
Skuad Garuda Bungkam Kamboja 5-1 Lewat Hattrick Debut Bersejarah
Selasa / 28-07-2026, 00:51 WIB
Nasabah Terima Voucher Haji Rp245 Juta dari Bank Mega Syariah
Selasa / 28-07-2026, 00:50 WIB
Aksi Heroik Warga Gagalkan Penusukan Tiga Wanita oleh Pria di Paris
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Stunting pada Anak Berdampak Serius pada Perkembangan Kognitif
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Klasemen Piala AFF 2026: Garuda Tempel Vietnam Usai Pesta Gol
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Rasa Tak Percaya Usai Cetak Hattrick untuk Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB







