Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee
Pemerintah juga menyatakan bahwa tindakan Dugan membuat para korban dari terdakwa kekerasan dalam rumah tangga kebingungan dan tidak diberitahu di pengadilan hari itu.
"Dia menempatkan kepentingan terdakwa pidana di atas hak-hak korbannya, menggunakan rekannya untuk secara tidak sadar memfasilitasi kejahatan, dan menempatkan petugas penegak hukum serta anggota masyarakat dalam bahaya dengan menggagalkan rencana penangkapan, yang mengakibatkan pengejaran kaki di tengah lalu lintas di luar gedung pengadilan," tulis Frohling.
Jaksa juga menekankan bahwa riwayat pekerjaan yang stabil dan pengasuhan yang stabil menunjukkan Dugan memiliki pilihan lain.
"Tidak seperti banyak terdakwa yang muncul di hadapan Pengadilan ini, terdakwa telah menjalani kehidupan yang istimewa," tulis jaksa.
Pemerintah mencatat bahwa latar belakangnya menunjukkan ia tidak punya alasan untuk terlibat dalam perilaku obstruktif kriminal.
Pembelaan Dugan
Sebagai tanggapan, tim pembela menyatakan bahwa Dugan telah menderita konsekuensi yang luas, termasuk mengundurkan diri dari jabatan hakim, kehilangan mata pencaharian, pindah dari rumah karena ancaman, dan hidup sebagai pertapa.
>>> Caitlin Clark Kecam Pelecehan di Tengah Debat Keamanan Pemain WNBA
"Dia diborgol dan dirantai saat penangkapan, difoto secara publik dengan sengaja, dan dipermalukan dari ujung ke ujung oleh pimpinan Departemen Kehakiman dan FBI AS," tulis pengacara pembela.
Pembela berargumen bahwa tidak ada kebutuhan untuk pencegahan lebih lanjut, baik secara spesifik maupun umum, karena Dugan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan tidak dapat mengulangi pelanggaran unik tersebut.
Pengacaranya berargumen bahwa seluruh interaksi hanya berlangsung lima menit dan merupakan upaya untuk mempertahankan otoritas ruang sidang, bukan untuk keuntungan pribadi.
"Upaya Hakim Dugan untuk menggunakan wewenang hukum negaranya tidak bersifat jahat atau mementingkan diri sendiri.
Update Terbaru
Cara Cek Status Tilang ETLE, Wajib Dikonfirmasi Walau Tak Melanggar
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
KPK: Bupati Langkat Terima Suap Rp800 Juta dari Total Rp1,1 Miliar
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Gol Lisandro Dibalas Cabral, Cape Verde Samakan Skor 2-2 Menit ke-103
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Alasan Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Kondisi YTR Korban Penganiayaan Taufik Hidayat Berangsur Membaik
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Gol Sundulan Romero, Argentina Kembali Unggul 3-2 Menit ke-111
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Fakta-fakta Kasus Korupsi BGN: Brigjen Lalu Tersangka ke-7, Kolonel Budi Didalami
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Menang Dramatis atas Cape Verde
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
Jangan Salah Waktu! Catat Jam Flash Sale di Jakarta x Beauty 2026 Ini
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
15 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Mesir Terbaru
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
7 Manfaat Pelihara Kucing di Rumah, Ada Bukti Ilmiahnya
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
Adam Sandler Jadi Penghulu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui
Sabtu / 04-07-2026, 08:01 WIB






