"Laporan terakhir dua hari yang lalu kita rapat Satgas PHK, baik yang saya temukan di lapangan maupun yang disampaikan serikat buruh, perusahaan-perusahaan granit dan keramik sementara ini bisa lega di struktur biayanya dan tidak melakukan PHK," katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kasus PHK di salah satu perusahaan, yakni Granito.

Namun, jumlah pekerja yang terdampak hanya ratusan orang, bukan puluhan ribu seperti informasi yang sempat beredar.

"Nggak ada PHK 55.000. Ratusan orang.

>>> Peta Buatan Ayah 80 Tahun Lalu Membawa Pria Ini Temukan Harta Karun Keluarga

Itu akibat Granito mau fokus di diversifikasi usaha yang lain, yaitu asbes. Jadi dia nggak main di granit lagi," ucapnya.

Said menilai tantangan industri setelah penurunan harga gas bukan lagi biaya energi, melainkan derasnya produk impor, khususnya granit dan keramik, yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

"Nah, dengan demikian sekarang tantangannya setelah harga gas turun adalah menghadapi impor granit dan keramik yang harganya 50 persen lebih murah.

Itu yang sedang didiskusikan oleh Satgas PHK," ujarnya.

Said juga menepis anggapan bahwa permintaan penurunan harga LNG hanya ditujukan bagi industri di Jawa Barat.

Menurutnya, sejak awal usulan tersebut diperuntukkan bagi kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah.

"Oh nggak, seluruh Indonesia. Jadi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Barat.

Memang industri keramik dan granit banyak berada di wilayah-wilayah tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa penetapan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU di bawah harga pasar hanya berlaku bagi industri di wilayah Jawa bagian barat yang terdampak penurunan pasokan gas pipa.

"Kebijakan penetapan harga LNG sebesar USD 13 per MMBTU ini tidak berlaku untuk seluruh industri.

Hanya secara spesifik untuk industri non-HGBT yang terdampak oleh penurunan pasokan gas pipa, khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat," ujar Anggia kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, LNG dengan harga khusus tersebut diprioritaskan bagi industri padat karya berorientasi ekspor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap gas sebagai bahan baku maupun bahan bakar proses produksi.

>>> Gua Chauvet: Mahakarya Seni Tertua Manusia yang Terkunci 21.000 Tahun

"Untuk memastikan pasokan LNG bagi industri tetap terjamin meskipun kebutuhan energi nasional yang lainnya juga tetap harus dipenuhi," kata Anggia.