Golkar soal Capres Diusung 3 Parpol: Barangkali Benny Lagi Utak-atik
Ketua Fraksi Golkar DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengaku belum mendengar wacana skenario pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh tiga partai parlemen di RUU Pemilu.
"Sampai sekarang saya belum mendengar ya. Saya ini kan ketua fraksi, sekaligus Sekjen juga.
>>> Israel Kembangkan Senjata Laser untuk Jatuhkan Satelit Musuh
Sampai sekarang kami belum pernah mendengar ada skenario seperti itu," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).
Ia mempertanyakan maksud Benny melontarkan isu tersebut.
"Barangkali itu malah Pak Benny K. Harman kali lagi ngutak-ngatik ya kan.
Siapa tahu siapa tahu, kan kita enggak tahu apa maksudnya Pak Benny K. Harman.
Tapi sampai sekarang belum ada informasi berkenaan seperti itu," ujarnya.
Sarmuji mengatakan dalam putusannya beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memang merekomendasikan pembuat undang-undang melakukan rekayasa konstitusional.
Ia menyebut pembuat undang-undang akan konsentrasi mengatur supaya RUU Pemilu memenuhi rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi itu.
>>> Suhu Laut Dunia Catat Rekor Terpanas, Lewati Rekor 2023-2024
"MK menghapuskan presidential threshold tapi juga merekomendasikan supaya ada rekayasa konstitusional.
Dari yang saya pahami, tujuan Mahkamah Konstitusi itu kira-kira kalau disederhanakan adalah jangan sampai terlalu sedikit calon, dan jangan sampai terlalu banyak calon," ujarnya.
Isu skenario pembatasan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebelumnya diembuskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman dalam opininya di Harian Kompas pada 21 Juni lalu.
Benny dalam opininya menulis ada skenario pencalonan presiden dan wakil presiden harus diusung minimal tiga partai parlemen.
Isu menjadi perdebatan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan ambang batas pencalonan presiden dihapus.
"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.
>>> Kinerja Widodo Makmur Perkasa Berbalik Untung, Laba Tembus Rp130,3 Miliar pada Kuartal I 2026
"Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding," imbuhnya.
Update Terbaru
Happily Day Ajak 1.000 Lansia di Bandung Tetap Aktif dan Percaya Diri
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Jordan Pickford Ingatkan Inggris Siaga Adu Penalti Kontra RD Kongo
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Rekor Erling Haaland Lampaui Cristiano Ronaldo Usai Singkirkan Pantai Gading dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Kemhan Pangkas Latihan Calon Manajer Kopdes Jadi 2 Pekan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Erdogan Sebut Tuduhan Genosida Israel ke Turki Fitnah Tutupi Kasus Gaza
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
KPK Tahan Bupati dan Sekda Kuansing dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Rabu / 01-07-2026, 17:14 WIB
Persib Bongkar Proses Panjang Datangkan Gabriel Mutombo, Sudah Dipantau Lama
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bupati Kuansing Ditahan KPK, Minta Doa dan Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Dokter Tifa Disidang Besok, PN Jaktim Perketat Pengamanan
Rabu / 01-07-2026, 17:10 WIB
Bikin Ngiler! Ini Nilai Bonus Pemain Timnas Inggris Jika Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 17:08 WIB
Selebrasi Viking Row Suporter Norwegia Usai Kalahkan Pantai Gading
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
IHSG Ditutup Menguat ke Level 5.695 pada Rabu Sore
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Vietnam Janjikan Bonus Tunai untuk Bayi Kedua dan Perpanjang Cuti Melahirkan
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB
Rieke PDIP: Sanksi Partai Tak Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha
Rabu / 01-07-2026, 17:07 WIB






