Muhaimin menambahkan, pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa hoaks dapat menghambat program kesehatan masyarakat.

“Karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan ulama, tenaga kesehatan, pemerintah, dan dunia pendidikan agar informasi yang diterima masyarakat berdasarkan fakta ilmiah dan pertimbangan syariat,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Surabaya, Fatkhul Mubin, mengatakan pihaknya masih menemukan sejumlah wali murid yang menolak imunisasi karena kekhawatiran terhadap keamanan vaksin maupun anggapan bahwa vaksin tidak halal.

Karena itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran kepala madrasah, tenaga pendidik, dan pengasuh pondok pesantren untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para orang tua.

“Dasar hukum maupun dasar keagamaannya sudah jelas. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu terhadap program imunisasi yang dilaksanakan pemerintah.

>>> Vasektomi Tak Ganggu Fungsi Seksual Pria, Ini Penjelasan Ahli

Vaksin yang digunakan telah dinyatakan halal,” pungkasnya.