Polisi Bebaskan 14 Massa Aksi Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Polrestabes Surabaya membebaskan 14 dari 24 orang yang ditangkap dalam aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/6).
Sepuluh orang lainnya masih menjalani proses hukum. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam lainnya dinyatakan positif narkoba.
>>> Pabrik Jepang Batal Pindah ke Vietnam, PHK Massal Diredam hingga 2030
Alasan Pembebasan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, pembebasan 14 orang itu karena pembuktian masih menunggu hasil analisis alat komunikasi atau ponsel yang disita.
"Untuk yang 14 ini sementara kita pulangkan karena secara pembuktian masih menunggu nanti hasil dari analisa alat komunikasi yang ada.
Dan sementara ini belum ada unsur pidana yang bisa kita kenakan," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (28/6).
Empat Tersangka
Empat orang yang ditetapkan tersangka adalah MA, ARF, NB, dan DSD.
Mereka ditahan dan dijerat dengan pasal pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Luthfie menguraikan, keempat tersangka datang ke lokasi setelah terpengaruh unggahan di media sosial, khususnya akun Instagram berinisial BA.
Tersangka MA mengikuti aksi setelah melihat unggahan berisi ajakan warga Surabaya turun ke jalan.
Tersangka ARF melihat postingan serupa dan terlibat aksi memblayer knalpot motor serta melempar batu ke petugas.
Tersangka NB mengaku terpancing setelah melihat siaran langsung TikTok dari ponsel temannya.
Sedangkan DSD telah mengikuti akun Instagram BA sejak kerusuhan Agustus 2025 dan melihat pamflet digital di akun tersebut.
Luthfie menegaskan, dari keterangan awal para tersangka, mereka mengaku datang bukan sebagai bagian dari kelompok tertentu, melainkan terpancing ajakan di media sosial.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pengorganisasian aksi.
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Travis Kelce Terlihat Lari Pagi Jelang Pernikahan dengan Taylor Swift
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Polisi West Fargo Peringatkan Warga soal Penipuan Pintu ke Pintu Pasca Badai
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Bintang 'Young and the Restless' Colleen Zenk Ditangkap karena DUI
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Pria Bernama 'Santa Claus' Ditangkap karena Diduga Hendak Bertemu Remaja untuk Berhubungan Seks
Rabu / 01-07-2026, 07:40 WIB
Mantan Bintang 'Bachelorette' DeAnna Pappas Menang Gugatan Uang dari Mantan Suami
Rabu / 01-07-2026, 07:36 WIB






