Polisi Bebaskan 14 Massa Aksi Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Keempat tersangka bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai karyawan dan kuli, berasal dari Surabaya dan Gresik.
>>> Warga Kecewa, 3 Pekan Persiapan Jokowi Batal Hadir di Festival Budaya
Enam Orang Positif Narkoba
Selain itu, enam orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine. Mereka kini menjalani asesmen bersama BNN Kota Surabaya.
Polisi juga masih mendalami handphone yang dibawa para tersangka untuk membuka kemungkinan jaringan atau kelompok provokator lain.
Tanggapan KontraS dan LBH Surabaya
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Fatkhul Khoir membenarkan sebagian besar dari 24 orang telah dipulangkan. Namun ia mencatat inkonsistensi pernyataan polisi.
"Di Sabtu (27/6) siang hari Kapolres dan Kasatreskrim menyampaikan semua akan dipulangkan dengan jaminan. Tapi sore harinya berubah.
Itu ada inkonsistensinya," kata Fatkhul.
KontraS mendampingi satu orang anak berusia 16 tahun yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Anak tersebut ditempatkan di shelter Dinas P3A, bukan dikembalikan ke orang tua.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, Ramli Himawan, mengonfirmasi sebagian dari 24 orang yang masuk hotline pengaduan telah dipulangkan.
Rincian masih ditelusuri.
Ramli juga mengatakan, LBH Surabaya sempat dihalang-halangi saat hendak memberikan pendampingan hukum. Penghalangan itu berlangsung sejak Jumat (26/6) malam hingga Sabtu (27/6) sore.
Tim hukum LBH Surabaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (26/6) untuk memastikan keberadaan demonstran dan memberikan bantuan hukum.
Namun akses advokat untuk bertemu langsung tidak diberikan secara cepat dan efektif hingga Sabtu pukul 17.00 WIB.
Ramli mengatakan, hambatan tersebut berpotensi melanggar hak setiap orang untuk memperoleh pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan sebagaimana dijamin KUHAP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
>>> Klasemen MotoGP Usai Ogura Juara GP Belanda: Martin Salip Bezzecchi
LBH Surabaya telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi dan akses bantuan hukum secara tertulis kepada kepolisian, meminta informasi jumlah warga yang diamankan, identitas, status hukum, lokasi, kondisi kesehatan, serta akses advokat.
Update Terbaru
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Roy Suryo Bantah Hubungan dengan Dokter Tifa Retak
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






