Cara Menukar Uang Kertas Rupiah Rusak, Sobek, dan Lusuh di Bank Indonesia
Masyarakat Indonesia berhak menukarkan uang Rupiah yang tidak layak edar, seperti uang lusuh, cacat, rusak, atau yang telah dicabut dari peredaran.
Bank Indonesia memberikan layanan penggantian dengan nilai nominal penuh sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.
>>> Vitalis Eau de Royale Couture Wangi Apa? Parfum Minimarket yang Dipuji Elegan
Syarat utamanya adalah keaslian uang masih dapat dikenali dan ukuran fisiknya lebih dari dua pertiga bagian.
Kategori Uang Tidak Layak Edar
Menurut Bank Indonesia, uang tidak layak edar meliputi empat kategori: uang lusuh, uang cacat, uang rusak, serta uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Uang yang telah dicabut masih dapat ditukarkan dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Setelah lewat 10 tahun, uang tersebut hangus dan tidak bisa ditukar lagi.
>>> 5 Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Menutupi Flek Hitam, Mulai Rp45.000
Tempat dan Cara Penukaran
Penukaran dapat dilakukan di kantor Bank Indonesia terdekat, layanan kas keliling BI, atau kantor pihak lain yang telah mendapat persetujuan BI.
Petugas akan memeriksa fisik dan keaslian uang sebelum memutuskan penggantian.
Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal untuk uang lusuh atau cacat selama keasliannya dikenali.
>>> Nijiro Murakami 'Alice in Borderland' Minta Maaf Atas Kasus Aniaya Mantan Pacar
Ketentuan ini menjadi dasar hukum bahwa masyarakat tidak perlu khawatir memiliki uang rusak atau lama, asalkan memenuhi syarat.
Update Terbaru
Ramalan Zodiak 1 Juli: Aries Jangan Panik, Gemini Kontrol Keinginan Belanja
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Kisah Haru di Balik Viral Tangis Histeris Pengantin Pria yang Bikin MC Kaget
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






