Pelatih Perbakin Surabaya Tersangka Cabul, Modus Hukuman Gelitik
Tersangka juga mengakui membawa korban ke hotel, namun membantah melakukan pencabulan. Ia mengklaim pertemuan itu hanya untuk berbicara.
"Di hotel kita duduk bersebelahan saya peluk saya cium cium kening terus sudah kita pulang," ujar ayah dua anak itu.
>>> Promotor Bantah Jual Tiket BTS Jakarta ke Artis Lewat Orang Dalam
Keterangan tersangka dibantah Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Landep Tri Wulansari. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, polisi menyebut korban sempat mempertanyakan alasan dibawa ke hotel.
"Tapi anaknya bertanya kenapa kok dibawa ke sini biar nanti leluasa ketika curhat ke tempat tidur," tutur Iptu Wulan.
Di akhir interogasi, tersangka mengaku tidak menyadari perbuatannya dapat berujung pidana.
"Itu ternyata ada hukumnya juga, saya juga baru tahu," dalih JL.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah tulisan yang diduga berasal dari korban pada Rabu (10/6).
Dalam unggahan itu, korban menceritakan bagaimana pelaku pertama kali melancarkan aksinya.
"Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag. Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku.
Lalu saat itu saat di lapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua," tulis korban dalam unggahan tersebut.
Korban akhirnya menceritakan pengalaman itu kepada wali kelasnya, yang kemudian menyampaikannya kepada orang tua korban. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (9/6).
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan JL telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin (15/6).
"Iya sudah [ditetapkan] dan ditahan," kata Melatisari.
>>> 9 Ciri Suami Sayang Istri, Bukan Sekadar Manis di Mulut
Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 415 huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf b dan huruf g UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Update Terbaru
Ramalan Zodiak 1 Juli: Aries Jangan Panik, Gemini Kontrol Keinginan Belanja
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Kisah Haru di Balik Viral Tangis Histeris Pengantin Pria yang Bikin MC Kaget
Rabu / 01-07-2026, 08:10 WIB
Baca Online Nano Machine Chapter 318 Hari Ini, Cek Jam Rilisnya
Rabu / 01-07-2026, 08:00 WIB
GAIKINDO Apresiasi Dukungan Pemerintah, Usul Insentif untuk Semua Jenis Kendaraan
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Ratusan Anak Prasejahtera
Rabu / 01-07-2026, 07:55 WIB
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB






