Judi Modus Gim Arkade di Jakarta Dibongkar, Omzet Rp2,1 M per Bulan
Polda Metro Jaya membongkar praktik perjudian yang menyamar sebagai permainan arkade di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dua tempat yang dijadikan lokasi adalah 'Dissney Timezone' dan 'Sky Timezone'.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga pemilik atau penyelenggara, 19 karyawan, dan 47 pemain.
>>> Taufik Hidayat Minta Maaf Usai 3 Tahun Sekap dan Siksa YTR
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membeberkan jenis permainan yang ditawarkan.
Antara lain mesin kartu papan, mesin royal game, mesin slot game, mesin roulette, mesin tembak ikan, mesin tembak burung, dan mesin naga putar.
Dalam permainan tersebut, pemain diwajibkan membayar uang deposit secara tunai atau transfer. Uang deposit kemudian dikonversi menjadi voucher untuk memilih mesin permainan judi.
Jika pemain kalah, poin akan hilang. Namun, jika menang, poin bertambah dan wasit akan menukarkan poin dengan voucher kembali.
Dari hasil pemeriksaan, omzet perjudian di dua lokasi itu mencapai Rp2,1 miliar per bulan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1,3 miliar, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher pecahan 50 hingga 1.000, serta 39 unit mesin permainan.
Para tersangka dijerat Pasal 426 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara dan/atau Pasal 607 KUHP tentang pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus Judi Online dan Pornografi Digital
Selain itu, Polda Metro Jaya juga membongkar kasus judi online, pornografi digital, dan tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi HOT51.
>>> Polri: Markas Judol Hayam Wuruk Mirip dengan di Kamboja dan Myanmar
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






