Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik 5 Tahun, INDEF: Beban Bergeser ke APBN
Penundaan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan selama lima tahun terakhir berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, mengatakan tidak menaikkan iuran bukan berarti menghilangkan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
>>> Metode Akustik Baru Deteksi Terowongan Tersembunyi di Bawah Jalan
"Menunda penyesuaian iuran bukan berarti menghilangkan beban, melainkan memindahkannya ke fiskal negara," ujarnya kepada Warta Ekonomi, Jumat (26/6/2026).
Menurut Rizal, ketika biaya klaim terus meningkat sementara pendapatan iuran stagnan, pemerintah pada akhirnya harus menyediakan tambahan dukungan APBN.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program prioritas lainnya.
Ketimpangan Biaya dan Iuran
Rizal menilai ketimpangan antara pertumbuhan biaya layanan kesehatan dan penerimaan iuran selama lima tahun terakhir menjadi tantangan bagi keberlanjutan pembiayaan JKN.
Inflasi biaya kesehatan mencapai 9-11% per tahun, sehingga secara kumulatif biaya pelayanan diperkirakan meningkat lebih dari 50%.
>>> XLSmart Perluas Jaringan 5G di Kalimantan, Kini Jangkau 55 Daerah
Di sisi lain, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi struktur iuran.
Pemerintah perlu menghitung kembali kebutuhan biaya pelayanan, kemampuan bayar peserta, serta besaran subsidi agar kebijakan tetap berkelanjutan.
"Penyesuaian iuran seharusnya berbasis kajian aktuaria dan bukan sekadar keputusan administratif," kata Rizal.
Meski demikian, solusi paling realistis bukan hanya menaikkan iuran atau menambah subsidi APBN, melainkan melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan kesehatan.
>>> Sosok Ustadzah Hajar di TikTok Diduga Buatan AI, Bikin Heboh
"Prioritas utama adalah meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat pengawasan klaim dan fraud, memperluas kepesertaan aktif, serta memperbaiki tata kelola pembiayaan kesehatan," ujarnya.
Update Terbaru
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Roy Suryo Bantah Hubungan dengan Dokter Tifa Retak
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






