Cara Cek Penerima PBI-JK 2026 di HP, Ketahui Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada tahun 2026. Program ini membantu masyarakat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan gratis.
Melalui PBI-JK, iuran BPJS Kesehatan peserta ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.
>>> Hong Myung-bo Mundur usai Korea Selatan Tersingkir di Fase Grup Piala Dunia 2026
Masyarakat disarankan mengecek status penerima PBI-JK 2026 di HP menggunakan NIK KTP. Hal ini penting agar saat membutuhkan layanan kesehatan, kepesertaan sudah diketahui.
Syarat Penerima PBI-JK 2026
Penerima PBI-JK adalah individu atau keluarga miskin yang masuk dalam kelompok desil 1-5. Mereka telah diverifikasi melalui survei BPJS dan Kementerian Sosial.
Calon penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). NIK KTP harus aktif dan tercatat di Dukcapil.
Program ini ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri. Kartu Indonesia Sehat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Cara Cek Penerima PBI-JK 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PBI-JK melalui situs web, aplikasi, atau WhatsApp. Berikut panduan lengkapnya.
Cek melalui situs cekbansos. kemensos.
>>> NASA Hadapi Masalah Besar yang Mengancam Rencana Bulan
go. id: buka browser HP, masukkan 16 digit NIK KTP, ketik kode captcha, lalu klik "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan nama, desil bansos, jenis bansos, dan status bansos.
Cek melalui aplikasi Kemensos: unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store, buka menu "Cek Bansos", masukkan NIK 16 digit, lalu klik "Cari Data".
Informasi yang muncul sama seperti di situs.
Cek melalui asisten CHIKA via WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811-1611-165, ketik "Hai", pilih opsi "Informasi", lalu "Cek Status Kepesertaan".
Siapkan NIK dan tanggal lahir sesuai petunjuk.
>>> Anak Barbie Hsu Dikabarkan Terpinggirkan, Ibu Tiri Buka Suara
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi status kepesertaan BPJS Kesehatan. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Update Terbaru
Mbappe Cetak Brace, Samai Rekor Gol Messi saat Prancis Libas Swedia
Rabu / 01-07-2026, 10:11 WIB
Apakah Samsung Galaxy A57 5G Cepat Panas dan Lag? Ini Jawabannya
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Solar dengan Kandungan Sawit 50 Persen Resmi Diberlakukan
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
17 Ribu Platform Belum Lapor PP Tunas, Akun-akun Terancam Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 10:10 WIB
Hasil Piala Dunia Hari Ini: Prancis Singkirkan Swedia, Haaland Antar Norwegia ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 10:08 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:07 WIB
Veteran Baldur's Gate 2 Tolak Tawaran Garap Baldur's Gate 4
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Keyboard Edisi Ghost in the Shell dari IQUNIX, Perpaduan Estetika Cyberpunk dan Performa Gaming
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Chicago Cubs Kalahkan San Diego Padres dengan Walk-Off Single Seiya Suzuki
Rabu / 01-07-2026, 10:00 WIB
Paus Leo XIV Desak Kelompok Katolik Pembangkang Batalkan Penahbisan Uskup
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Produser Will Trent Ungkap Alasan Kematian Amanda Wagner di Musim 4
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB
Kematian Daveigh Chase Akibat Komplikasi AIDS, Kata Pemeriksa Medis
Rabu / 01-07-2026, 09:57 WIB






