Cek Atensi Yapi 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Bansos Anak Yatim dari Kemensos
Program ATENSI YAPI 2026 dari Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi perhatian banyak masyarakat, terutama orang tua atau wali yang ingin memastikan anak yatim, piatu, atau yatim piatu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bantuan ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua. Program ini juga dikenal sebagai BLT anak yatim.
>>> Gempa Venezuela, AS Kirim 2 Kapal Perang dan Bantuan Rp2,6 Triliun
Cara Cek Status Penerima ATENSI YAPI 2026
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk cek melalui website, buka situs resmi cek bansos Kemensos. Masukkan NIK sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik tombol "Cari Data".
Tunggu hingga sistem menampilkan status penerima bansos.
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Cek Bansos. Unduh aplikasi tersebut, buka menu "Cek Bansos", ketik NIK KTP, dan klik "Cari Data".
Aplikasi akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan.
Dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan BLT anak yatim secara cepat dan praktis.
>>> Bahlil Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Gas Industri
Penyaluran dan Besaran Bantuan
Penyaluran bantuan ATENSI YAPI 2026 dilakukan secara bertahap setiap bulan melalui bank Himbara, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima. Terdapat juga pencairan rapel sebesar Rp400.000 untuk 2 bulan dan Rp600.000 untuk 3 bulan.
Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, sehingga penerima disarankan untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Syarat Penerima ATENSI YAPI 2026
Untuk menjadi penerima bantuan, anak harus berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dengan usia maksimal 18 tahun.
Selain itu, anak harus terdaftar dalam data DTSEN dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
>>> Jejak Aparat di Pusaran Bisnis Narkoba: Dari Jual Barang Bukti hingga Jadi Kurir
Anak dari ASN, TNI, atau Polri tidak memenuhi syarat. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, peluang untuk menjadi penerima bantuan akan lebih besar.
Update Terbaru
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Game Terakhir dari Art Director Half-Life 2 dan Dishonored Terungkap: Soulslike FPS Pertama di Dunia
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB
Trump Ungkap Pendapatan Kripto Lebih dari Rp15 Triliun
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Mike Tyson Rayakan Ultah ke-60 di Miami, Dunia Tinju Hormati Legenda
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Ekuador Protes Gangguan Suporter Meksiko di Hotel Timnas
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Lebih dari 150 Orang Terinfeksi Cyclosporiasis di Michigan Tenggara
Rabu / 01-07-2026, 08:56 WIB
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Altos Computing Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Promo Kabel USB-C 3-Pack Hanya Rp100 Ribuan, Pas untuk Stok Cadangan
Rabu / 01-07-2026, 08:55 WIB
Sosialis Demokrat Tantang Petahana Demokrat di Primer Colorado
Rabu / 01-07-2026, 08:50 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Bayar Rp809 Miliar, Harta Tak Sampai Segitu
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Betrand Peto Ogah Minta Maaf soal Sindiran di Medsos ke Kubu Sarwendah
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Latsarmil Kopdes Diubah, Biaya Rp45 Juta Per Orang Masih Misteri
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB
Roy Suryo Bantah Hubungan dengan Dokter Tifa Retak
Rabu / 01-07-2026, 08:49 WIB






