Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
Impian memiliki rumah sendiri berubah menjadi masalah hukum bagi sejumlah konsumen Perumahan Pelangi 2 di Macan Lindungan, Palembang.
Mereka mengaku telah membayar uang pembelian rumah hingga lebih dari 50 persen, tetapi pembangunan rumah yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.
>>> Militer AS Bantu Rencanakan Bantuan Gempa Venezuela
Merasa dirugikan, para konsumen bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang PT Pelangi Pintu Emas Sejahtera ke Polda Sumatera Selatan.
Salah satu korban, Mei, mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp128 juta dari total harga rumah sekitar Rp156 juta.
Namun hingga kini rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.
Menurut keterangan korban, dalam perjanjian disebutkan pembangunan rumah akan dimulai setelah pembayaran mencapai 50 persen dari nilai transaksi.
Meski pembayaran telah melampaui batas tersebut, kewajiban pembangunan disebut belum dipenuhi.
"Kami sudah memenuhi kewajiban sebagai konsumen, tetapi pembangunan rumah tidak kunjung dilaksanakan," demikian isi pernyataan dalam siaran pers para korban.
Kerugian Materi dan Psikologis
Para konsumen menyatakan persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga tekanan psikologis.
Mereka mengaku telah mengeluarkan tabungan, membayar uang muka, cicilan, serta biaya lain dengan harapan memiliki rumah untuk keluarga.
Namun hingga kini status rumah yang dibeli belum memperoleh kepastian.
>>> Roy Suryo Sulit Bedakan Polisi dan Perampok Saat Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
Korban juga menyebut berbagai upaya komunikasi dengan pihak pengembang telah dilakukan, tetapi belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian.
Karena tidak menemukan titik temu, para konsumen akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Melalui kuasa hukum, mereka telah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Update Terbaru
Iran Tolak Campur Tangan Asing dalam Pembersihan Ranjau di Selat Hormuz
Rabu / 01-07-2026, 11:49 WIB
Daftar 7 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:49 WIB
KAI Gandeng Jaring Esports, Ubah Stasiun Jadi Hub Digital
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pesan Prabowo di HUT Bhayangkara: Layani Rakyat hingga Kuasai AI
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Perkuat Layanan, Danantara dan Bank Mandiri Gelar Sosialisasi CX100
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
TOP 50 Program Acara TV dengan Rating Terbaik Hari ini 2 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Masuk 5 Besar
Rabu / 01-07-2026, 11:45 WIB
Pasokan Melimpah, Durian Malaysia Dibagikan Gratis di Singapura
Rabu / 01-07-2026, 11:44 WIB
Visa Jepang Naik 5x Lipat Mulai 1 Juli 2026, Cek Harga Terbaru!
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Apple Perbarui Creator Studio dengan Fitur AI dan Integrasi Ekosistem
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Moisturizer dan Sleeping Mask: Bolehkah Dipakai Setiap Hari?
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
Rabu / 01-07-2026, 11:43 WIB
Beda Acne Lotion dan Acne Gel Viva, Kenali Fungsi serta Cara Pakainya sebelum Beli
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB
Tren Modifikasi Yamaha Grand Filano Racing Look Makin Digandrungi Gen Z
Rabu / 01-07-2026, 11:42 WIB






