Kortastipidkor Geledah Kafe Sidoarjo di Kasus Korupsi Impor HP Seken
Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (25/6).
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait importasi telepon seluler bekas yang tidak sesuai ketentuan.
>>> Jadwal Siaran Langsung Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026
Lokasi yang digeledah meliputi kantor PT TSL, kediaman AHT yang merupakan pihak terkait, serta dua tempat usaha yaitu Cafe Sulthan dan AZ Cafe.
Penyidik Utama Tingkat II Kortastipidkor Brigjen Mulya Hakim Solichin menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan izin pengadilan.
"Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan izin penggeledahan dari pengadilan dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti," kata Mulya di lokasi.
Tujuan penggeledahan adalah untuk melengkapi alat bukti sebelum penetapan tersangka dan pemberkasan perkara.
Penggeledahan di Kediaman AHT dan Dua Kafe
Di kediaman AHT yang menjabat sebagai manajer PT TSL, penyidik mengamankan 37 dokumen terkait data perbankan dan kepemilikan aset.
AHT disebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan importasi ponsel bekas yang tengah disidik.
Penggeledahan di Cafe Sulthan dan AZ Cafe dilakukan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan kedua tempat tersebut dalam skema yang lebih luas.
Penyidik menduga usaha-usaha itu mungkin digunakan untuk menampung, menyamarkan, atau mengalihkan hasil keuntungan dari importasi ilegal ponsel.
Dari kedua kafe, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen pendirian CV AHS Entertainment, empat rekening koran Bank BCA, tiga unit DVR CCTV, dua flashdisk, empat kardus arsip, dan satu bundel dokumen perpajakan.
Sementara itu, penggeledahan di kantor PT TSL menemukan kondisi kantor telah tutup tanpa aktivitas dan terpasang papan tanda dijual.
Update Terbaru
Polda Aceh Beri Penghargaan 80 Personel Berprestasi di Hari Bhayangkara 2026
Jumat / 03-07-2026, 11:07 WIB
Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026 Secara Online
Jumat / 03-07-2026, 11:07 WIB
Naruto Masuk PUBG Mobile, Pemain Bisa Gunakan Rasengan
Jumat / 03-07-2026, 11:00 WIB
Spanyol dan Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:56 WIB
Spanyol Hadapi Portugal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:56 WIB
Portugal ke 16 Besar Usai Gol Penyeimbang Krosia Dianulir VAR
Jumat / 03-07-2026, 10:56 WIB
Australia Hadapi Mesir di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 10:56 WIB
BluPetal Jadi Distributor Eksklusif BL Titles Animate International
Jumat / 03-07-2026, 10:51 WIB
Timnas Portugal Ikat Pakta Kehormatan untuk Laga Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 10:51 WIB
Spanyol Kalahkan Austria, Lamine Yamal Kembali dari Cedera
Jumat / 03-07-2026, 10:51 WIB
Buku Baru Trump Laris 300.000 Eksemplar di Pekan Pertama
Jumat / 03-07-2026, 10:50 WIB
Badai Matahari Kelas X Picu Peringatan Badai Geomagnetik Jelang Akhir Pekan
Jumat / 03-07-2026, 10:50 WIB
Brayan Rocchio Pukul Walk-Off Home Run, Guardians Kalahkan White Sox
Jumat / 03-07-2026, 10:50 WIB






