Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sanjaya, Ini Alasannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator yang diajukan Sony Sanjaya, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penolakan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menunjukkan Sony merupakan pelaku utama dalam perkara ini.
>>> Penjualan SCG Indonesia Tumbuh 16% di Kuartal I 2026, Capai Rp5,05 Triliun
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan, Sony memiliki peran sentral dalam dugaan korupsi program MBG.
Penyidik menilai Sony adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan dan verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Gizi (SPG).
"Saudara SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPG.
Dengan demikian yang bersangkutan merupakan pelaku utama, bukan pelaku lapis kedua yang membuka pelaku di atasnya," ujar pihak Kejagung.
Selain itu, Kejagung menilai Sony belum menunjukkan sikap kooperatif yang menjadi syarat penting untuk memperoleh status justice collaborator.
Hingga pemeriksaan terakhir, penyidik menyebut Sony belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya.
>>> Teach You a Lesson Kokoh di Puncak Top 10 Netflix
"Pemeriksaan kemarin belum ada yang dianggap oleh penyidik bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan.
Atas dasar hal tersebut, kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan tersebut," kata pejabat Kejagung.
Sebelumnya, Sony Sanjaya mengajukan permohonan justice collaborator pada 23 Juni 2026, tidak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Kejagung.
Dalam permohonannya, Sony disebut telah memberikan puluhan nama yang diduga terkait dengan kasus korupsi program MBG.
Meski demikian, setelah pendalaman terhadap keterangan dan peran tersangka, Kejagung memutuskan menolak permohonan tersebut.
>>> Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Sambut MPLS 2026 Serentak
Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlangsung untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Update Terbaru
LG Kenalkan Smart Home AI ala Korea di Indonesia, Gandeng Minho SHINee
Rabu / 01-07-2026, 13:15 WIB
Koleksi Merchandise Disney F1 Ini Bikin Saya yang Bukan Penggemar Balap pun Tertarik
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Twenty Below Coffee Tutup Dua Lokasi di Fargo dan Moorhead
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
Justin Wrobleski Dominasi Twins, Perkuat Peluang ke All-Star
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB
RTX 3060 Kembali Dijual di Jerman, Tapi Harganya Lebih Mahal dari GPU Generasi Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Dave Roberts Raih Kemenangan ke-1.000 sebagai Manajer Dodgers
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Niall Horan Hadiri Wimbledon 2026 Bersama Kekasih, Bicara Kesuksesan Album Baru
Rabu / 01-07-2026, 13:10 WIB
Bracket Knockout Piala Dunia 2026 Ditentukan, 32 Tim Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
Dodgers Panggil Wyatt Mills, Designate Jonathan Hernandez
Rabu / 01-07-2026, 13:08 WIB
BMW Luncurkan X5 Generasi Kelima dengan Lima Pilihan Drivetrain
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
PERURI Pamerkan Inovasi Limbah Jadi Paving Block di Sunda Karsa Fest KKJ 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
Kemenperin: Penguatan HGBT Jadi Penopang Industri Nasional
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
Syarat Terjadinya Integrasi Sosial di Masyarakat Menurut Ahli
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo DANA 10 Dolar Lewat Aplikasi Puzzle Seru 2026
Rabu / 01-07-2026, 13:07 WIB






