Satgas PASTI OJK Tutup Universal Peak dan BAFI Group Indonesia
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup operasional Universal Peak dan BAFI Group Indonesia.
OJK juga memblokir akses terhadap aplikasi dan tautan terkait.
>>> Madonna, Charli XCX, dan Connor Storrie Nongkrong Sambil Merokok di Paris Fashion Week
Kedua perusahaan diduga melakukan tindakan yang merugikan konsumen melalui penipuan investasi dan kegiatan keuangan tanpa izin.
Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham. Sementara BAFI Group Indonesia menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin resmi.
Modus Operandi Universal Peak
Universal Peak mengklaim sebagai bagian dari Universal Peak Investment Inc., entitas berizin di Colorado.
Perusahaan ini diduga menjalankan skema investasi dengan meminta deposit untuk investasi saham dan saham IPO.
OJK menyebut Universal Peak memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak kepada anggotanya.
Hasil klarifikasi menunjukkan perusahaan tidak memiliki izin OJK dan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan izin dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.
>>> Adhyaksa FC Resmi Berkandang di Kalimantan Tengah untuk Super League
Aplikasi atau website yang digunakan juga tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Modus BAFI Group Indonesia
BAFI Group Indonesia menawarkan jasa konsultasi permasalahan pinjaman online. Salah satu skemanya adalah mengajukan pinjaman baru di platform lain menggunakan data pribadi korban.
Korban diarahkan untuk gagal bayar terlebih dahulu.
Selanjutnya, BAFI Group Indonesia menjanjikan akan mengurus utang dan meminta imbal jasa dari sebagian dana pinjaman yang dicairkan.
Dalam publikasinya, BAFI Group Indonesia mencantumkan klaim berizin dan terdaftar di OJK. Namun, hasil klarifikasi menunjukkan perusahaan tidak memiliki izin dari OJK atau regulator terkait.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi dengan keuntungan tinggi tidak wajar, terutama yang mengatasnamakan perusahaan asing.
>>> Iran: MoU Setop Perang dengan AS adalah Deklarasi Kekalahan Amerika
Masyarakat juga diminta mewaspadai jasa penyelesaian pinjaman online yang mengarahkan pinjaman baru atau gagal bayar.
Update Terbaru
3 Ikan Paling Buruk untuk Dimakan, Ada yang Digemari Warga RI
Kamis / 02-07-2026, 08:29 WIB
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli
Kamis / 02-07-2026, 08:29 WIB
7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari
Kamis / 02-07-2026, 08:28 WIB
7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona
Kamis / 02-07-2026, 08:28 WIB
Jadwal Puasa Sunah Juli 2026: Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh, Lengkap Niat
Kamis / 02-07-2026, 08:28 WIB
Pemerintah Target Jalan Tol Beroperasi 2.383 Km pada 2027, Japek II Selatan Prioritas
Kamis / 02-07-2026, 08:28 WIB
Penghapusan Pajak JHT Masuk Kajian, Keputusan di Tangan Menkeu Purbaya
Kamis / 02-07-2026, 08:28 WIB
Said Didu Tanggapi Sorotan Bloomberg soal Vonis Nadiem: Jangan Samakan dengan Tom Lembong
Kamis / 02-07-2026, 08:25 WIB
Warga Protes Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Pati, Pemdes Buka Alasan
Kamis / 02-07-2026, 08:25 WIB
Citizen Luncurkan Jam Tangan Spider-Man dengan Dial Komik yang Bercahaya di Gelap
Kamis / 02-07-2026, 08:25 WIB
Ramalan Zodiak 2 Juli: Capricorn Terima Kritikan, Pisces Lebih Bijaksana
Kamis / 02-07-2026, 08:21 WIB
Aksi Spontan Putri Thailand saat Dampingi Raja Rama X di Paris Jadi Sorotan
Kamis / 02-07-2026, 08:21 WIB
Indodax Soroti Peran AI di Tengah Maraknya Peretasan Aset Kripto
Kamis / 02-07-2026, 08:21 WIB
Utah Mammoth Rekrut Anders Lee dengan Kontrak Tiga Tahun
Kamis / 02-07-2026, 08:01 WIB






