Pajak E-commerce Mulai Diterapkan Juli 2026, Seller dengan Omzet di Atas Rp500 Juta Kena PPh 0,5%
Pemerintah berencana menerapkan pajak e-commerce mulai Juli 2026. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada Rabu (17/06).
"Dimintakan tahun ini (penerapannya), bulan Juli mudah-mudahan," ujarnya kepada awak media.
>>> Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Gratis di TMII, Saksikan Langsung
Jika diterapkan, penjual online di platform seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, dan Blibli akan dipungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5% per tahun.
Pemerintah masih berdiskusi dengan penyedia marketplace untuk memastikan sistem pemungutan siap.
Pemungutan pajak ini bukan pajak baru, melainkan pergeseran mekanisme pembayaran. Sebelumnya, pedagang membayar secara mandiri, kini dipungut oleh platform marketplace.
DJP berharap kebijakan ini memudahkan pedagang memenuhi kewajiban pajak melalui sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi.
>>> Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Gunakan Sistem Penilaian Digital
Tujuan ketentuan ini adalah menciptakan keadilan, kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak setara tanpa menambah beban baru.
Penerapan aturan juga bertujuan memperkuat pengawasan dan menutup celah shadow economy.
Pajak tidak dikenakan ke semua penjual online, hanya UMKM orang pribadi dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun.
>>> Panduan Cek Bansos PKH Juni 2026 Secara Online
"Pedagang orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini, sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Bimo.
Update Terbaru
BTS Kukuhkan Posisi di Billboard, Artis HYBE Juga Bersinar
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
Anggota DPR Usul Pebalap Liar di JLNT Dihukum Sita Motor dan Penjara
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
5 Rekor Mbappe usai Cetak Brace di Prancis vs Swedia
Rabu / 01-07-2026, 09:40 WIB
MA AS Tolak Perintah Trump Akhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran
Rabu / 01-07-2026, 09:36 WIB
Manuel Neuer Pensiun dari Timnas Jerman Usai Tersingkir di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun soal KLB dan Wabah di UU Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Digitalisasi Desa Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Teknologi Buka Peluang Usaha
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Norwegia Kalahkan Pantai Gading 2-1, Haaland Jadi Kunci Kemenangan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Celine Evangelista Ajari Putrinya Salat, Warganet Soroti Status Mualaf Sang Anak
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
4 Zodiak Paling Beruntung pada 1 Juli 2026, Hoki Menanti di Awal Bulan
Rabu / 01-07-2026, 09:35 WIB
Perempuan Disabilitas Berdaya: Karya dari Daerah Tembus Panggung Jakarta
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Aturan Minum Magnesium yang Benar agar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
Rabu / 01-07-2026, 09:34 WIB
Psikolog Ungkap Alasan Remaja Sering Membantah, Bisa Jadi Tanda Positif
Rabu / 01-07-2026, 09:10 WIB
Arc Raiders Terapkan Denuvo Anti-Cheat untuk Semua Pemain, Embark Siapkan Pembaruan Lebih Besar
Rabu / 01-07-2026, 08:57 WIB






