ITDC Buka Suara soal Dugaan Korupsi Relokasi Mandalika
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan korupsi dalam program relokasi di The Mandalika.
Corporate Secretary ITDC I Gusti Ngurah Agung Dwipramana menyatakan Program Pemukiman Kembali (PPK) atau Resettlement Action Plan (RAP) merupakan program kolaboratif berbagai pemangku kepentingan.
>>> PB IPSI Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat CNN Indonesia 2026
Pernyataan itu disampaikan menanggapi laporan Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 22 Juni 2026.
Dwipramana menjelaskan PPK adalah bagian dari penanganan dampak sosial pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Program ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak mendapat penanganan layak melalui relokasi dan penataan permukiman sesuai ketentuan.
ITDC menegaskan setiap pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi, dan pengelolaan anggaran bukan kewenangan ITDC.
Perusahaan tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan PPK.
Keterlibatan ITDC terbatas pada dukungan penataan kawasan dan penyediaan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak.
>>> Senat dan DPR AS Bersatu Paksa Trump Hentikan Perang di Iran
ITDC menyediakan lahan sementara di HPL Nomor 94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada 2019 untuk lokasi resettlement sementara.
Perusahaan juga mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas selama masa transisi hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.
Dwipramana menegaskan ITDC menjalankan bisnis dengan prinsip Good Corporate Governance, kepatuhan hukum, serta transparansi dan akuntabilitas.
ITDC meyakini seluruh fakta terkait program dapat dijelaskan melalui mekanisme yang berlaku.
Terkait laporan ke KPK, ITDC akan menghormati dan mengikuti proses sesuai ketentuan serta siap memberikan informasi yang diperlukan.
>>> IHSG Anjlok 1,62 Persen ke 6.002 pada Sesi I Rabu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan laporan akan ditindaklanjuti melalui telaah dan verifikasi.
Update Terbaru
Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania
Rabu / 01-07-2026, 15:15 WIB
Jang Yoon Jung Buka Suara Usai Ibu Kandung Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Giselle dan Ningning Aespa Tunjukkan Tindik Pusar Serasi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Polri Kawal Isu PHK, 4.216 Buruh Diklaim Bisa Kerja Lagi
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
BPS Catat Harga Oli dan Bensin Jadi Pendorong Inflasi Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Bos Maktour Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena di Luar Negeri
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas
Rabu / 01-07-2026, 15:14 WIB
Siapa Anak dan Istri Dadi Yudistira? Eks Gitaris Superglad yang Meninggal Dunia, Bukan Orang Sembarangan?
Rabu / 01-07-2026, 15:13 WIB
Penyebab Kematian Daveigh Chase Terungkap, Komplikasi AIDS Jadi Penyebab Utama
Rabu / 01-07-2026, 15:11 WIB
Anna Dawson, Pemeran Violet di Keeping Up Appearances, Meninggal di Usia 88
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
NASA Janji Terbangkan Bola ke Bulan Jika Timnas AS Juara Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
PDIP: Putusan MK Hentikan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 15:10 WIB
Menteri Israel Usul Relokasi Warga Palestina dari Gaza, Mossad Terlibat
Rabu / 01-07-2026, 15:08 WIB
Kapolri Ungkap Pengungkapan Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:08 WIB






