Mendag Bantah NIB Pedagang Online Berujung Pajak Baru
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah anggapan bahwa kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang online akan memunculkan pungutan pajak baru.
Ia menegaskan NIB tidak memiliki kaitan dengan kebijakan perpajakan. NIB berfungsi sebagai legalitas dasar bagi pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital.
>>> Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Budi mengatakan muncul persepsi di media sosial yang mengaitkan kewajiban NIB dengan penambahan beban pajak. Menurut dia, anggapan tersebut tidak tepat.
"NIB itu sebenarnya legalitas. NIB tidak ada hubungannya dengan pajak.
Saya lihat teman-teman di medsos seolah-olah kena pajak, enggak ada hubungannya," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Ia menjelaskan kepemilikan NIB bertujuan memberikan kepastian legalitas bagi pelaku usaha. Dengan status usaha resmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses layanan perbankan dan pembiayaan.
"Kalau sudah mempunyai legalitas, maka akses ke perbankan, akses pembiayaan itu lebih mudah," imbuhnya.
Selain itu, legalitas usaha juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi secara daring. Identitas usaha yang jelas memperkuat kredibilitas penjual di marketplace.
"NIB atau seller itu juga butuh kepercayaan dari konsumen. Kalau konsumen tidak percaya ya tidak bisa jual.
Salah satunya kepercayaan itu adalah legalitas usaha," katanya.
Aturan NIB bagi Pedagang Online
Pemerintah mewajibkan seluruh pedagang daring di marketplace memiliki NIB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
>>> Akun Instagram Perancis Soroti Keaslian Jam Tangan Giorgio Antonio
Aturan tersebut berlaku efektif sejak 8 Juni 2026.
Regulasi baru itu disusun untuk memperkuat tata kelola perdagangan digital. Pemerintah ingin memastikan seluruh pihak memiliki hak dan kewajiban yang jelas.
Update Terbaru
10 Pemain AS Kalahkan Bosnia 2-0, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 10:36 WIB
Trump Kantongi Rp192 Miliar dari Film Dokumenter Melania
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Samsung Galaxy A18 5G Dikabarkan Gunakan Chip Qualcomm Snapdragon
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Skincare untuk Pemula: Panduan Dokter agar Tak Salah Pilih Produk
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Atasi Jerawat Pecah Pakai Handsaplast Salep Luka, Begini Cara Pakainya!
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Uji Jalan VinFast VF MPV 7: Kabin Lega dan Suspensi Empuk di Jakarta
Kamis / 02-07-2026, 10:35 WIB
Rocky Gerung: Sidang Ijazah Jokowi Kini Soal Gelagat Politik, Bukan Berkas
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Toni Kroos Blak-blakan: Jerman Tak Punya Pemain Kelas Dunia
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Ruben Onsu Bingung Nafkah Anak Rp75 Juta Bengkak Jadi Rp225 Juta
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Wamenhan: Peserta SPPI Tak Lagi Jadi Komcad, Program Diubah
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Niat Glow Up, Wanita Malah Alami Luka Bakar Permanen Usai Facial Mahal
Kamis / 02-07-2026, 10:28 WIB
Ramalan Zodiak 2 Juli: Aries Jaga Ucapan, Taurus Percaya Kemampuan
Kamis / 02-07-2026, 10:26 WIB
11 Tahun Diblokir, Situs Reddit Bisa Diakses Lagi di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 10:26 WIB






