Polda Metro Buka Suara soal Tudingan Intervensi di Kasus Roy-Tifa
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa tuduhan intervensi lebih tepat disebut sebagai upaya menghalangi proses penyidikan.
>>> Yamaha Rayakan 10 Tahun Aerox di Indonesia Lewat We Are AEROX Society
"Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).
Ia menambahkan bahwa penyidik tetap menghadapi segala upaya penghambatan dengan bijak dan sesuai prosedur KUHAP.
Iman juga menyinggung adanya mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan mencoba memengaruhi proses hukum.
"Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP," ujarnya.
Polisi Ajak Gunakan Instrumen Hukum
Iman mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai ketentuan yang berlaku, bukan melalui narasi di media sosial.
"Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar.
Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan proses hukum yang tidak sesuai prosedur, termasuk melalui pengawas internal kepolisian.
>>> Richard Muljadi Ditangkap atas Dugaan Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meluruskan tudingan adanya kezaliman dalam penanganan kasus ini.
Update Terbaru
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Link Live Streaming Inggris vs RD Kongo di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Kawal Kasus Umrah Hanania Travel, Pastikan Tak Terulang
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Bielsa Mundur dari Pelatih Uruguay, Curhat Nyaris 2 Jam
Kamis / 02-07-2026, 00:29 WIB
Menhaj Gus Irfan Resmi Tutup Operasional Haji 2026, Klaim Biaya Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Zenless Zone Zero Umumkan Event Advanced Bounty dan Tales of the Hobbling Crow Juli Ini
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Arc Raiders Kumpulkan 30TB Data per Hari untuk Lacak Setiap Peluru
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB
Tur Konser Global Black Myth: Wukong Tiba di Los Angeles, Tambah Jadwal Internasional
Kamis / 02-07-2026, 00:28 WIB






