Memahami Hukum Zina Ghairu Muhsan dalam Islam dan Sanksinya
Dalam hukum pidana Islam, pelaku zina ghairu muhsan dikenakan hukuman dera atau cambuk sebanyak 100 kali. Ketentuan ini didasarkan pada dalil-dalil syariat yang jelas.
Zina termasuk dosa besar yang harus dijauhi setiap muslim. Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan keji tersebut.
>>> Kiper Curaçao Eloy Room Samai Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia
Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 2: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali..."
Ayat ini menjadi dasar utama sanksi cambuk bagi pezina.
Larangan mendekati zina juga ditegaskan dalam surah Al Isra ayat 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk."
Klasifikasi Zina: Muhsan dan Ghairu Muhsan
Hukum Islam membagi zina menjadi dua kategori berdasarkan status pernikahan pelaku.
Zina muhsan dilakukan oleh individu yang sudah menikah, sedangkan zina ghairu muhsan dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Perbedaan status ini menentukan sanksi. Pelaku zina muhsan dihukum rajam hingga meninggal, sementara pelaku zina ghairu muhsan dicambuk 100 kali.
Sanksi Zina Ghairu Muhsan
Hukuman cambuk bagi pelaku yang belum menikah dilaksanakan di hadapan khalayak ramai dan diikuti pengasingan selama satu tahun.
Hal ini merujuk pada buku Hukum Pidana Islam karya Zainuddin Ali.
Sanksi ini juga berpatokan pada hadits riwayat Ubadah ibn Shamit RA: "Jika yang berzina adalah pemuda lajang dengan seorang gadis, hukumannya adalah seratus kali cambuk dan pengasingan selama satu tahun."
(HR Muslim)
Zina ghairu muhsan kerap disebut zina besar karena melibatkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama tidak terikat pernikahan resmi.
Tobat dan Pengampunan Dosa Zina
Imam Al Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub menukil hadits bahwa dosa zina masih dapat diampuni melalui tobat.
Rasulullah SAW bersabda, "Seorang laki-laki bisa jadi berzina, lalu dia bertobat, maka Allah menerima tobatnya."
Muslim yang terlanjur berzina wajib bertobat dan menutupi aibnya.
>>> Belgia Incar Kemenangan Lawan Iran di Piala Dunia 2026
Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: "Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya ia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan, dan bertobatlah kepada Allah."
Update Terbaru
Rob Kardashian Tersenyum Lebar di Foto Keluarga Langka
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Dilema Pajak JHT: Haruskah Tabungan Hari Tua Tetap Dipotong Pajak?
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Polisi Diserang saat Selamatkan Wanita yang Disekap Eks Pacar di Kendari
Rabu / 01-07-2026, 08:40 WIB
Kylian Mbappe Soal Prancis Jumpa Paraguay di 16 Besar: Itu Nanti, Fokus Saya Mencari AC Sekarang!
Rabu / 01-07-2026, 08:36 WIB
Swedia Digilas Tiga Gol, Gary Neville Sebut Timnas Perancis Berada di Level yang Berbeda
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Honda Jual Accord ke-15 Juta di AS, Adik Pembeli Pertama Jadi Pemilik ke-15.000.001
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Irak Tangkap 47 Pejabat Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Survei: Banyak Bank Sentral Dunia Mulai Kurangi Ketergantungan pada Dolar AS
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Daftar 16 Negara Bebas Visa Indonesia, Turun Drastis dari 169 Negara
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80
Rabu / 01-07-2026, 08:35 WIB
Mbappe Kirim Pesan Menyentuh untuk Deschamps Usai Bungkam Swedia
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Cara Membuat Username WhatsApp agar Bisa Chat Tanpa Nomor HP
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Apple Lobi AS Agar Bisa Pakai Chip RAM China, Harga DRAM Samsung Naik 100% Picu Ancaman Pasokan
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB
Bandara Paling Berbahaya di Dunia, Tak Semua Pilot Bisa Mendarat di Sini
Rabu / 01-07-2026, 08:32 WIB






