Pemprov Banten Percepat Pembangunan PLTS di Pulau Tunda untuk Listrik 24 Jam
Pemerintah Provinsi Banten mempercepat penyelesaian administrasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Tunda, Kabupaten Serang.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat kepulauan tersebut segera menikmati layanan listrik 24 jam.
>>> BSKDN Gelar Forum Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah untuk Kawal Program Presiden
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengungkapkan bahwa selama ini warga Pulau Tunda sangat bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Akibatnya, listrik hanya menyala 6 hingga 8 jam per hari karena bahan bakar sulit didapat dan mahal.
Upaya menghadirkan listrik yang memadai sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2024 melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN.
Usulan tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN dengan target eksekusi pada 2026.
Namun, proyek berkapasitas 150 kilowatt peak (kWp) itu berpeluang direalisasikan lebih awal berkat dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.
Dana tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
>>> BSI Berdayakan Mustahik Lewat Program Waste Management, Sampah Jadi Tabungan Emas
Ari menjelaskan bahwa perjuangan mereka membuahkan hasil karena proyek ini masuk dalam Anggaran Perubahan APBN. Pembangunan akan mencakup listrik desa dan PLTS.
Sebagai syarat pencairan anggaran, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu empat bulan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan legalitas lahan.
Status lahan harus clean and clear agar anggaran tidak dialihkan ke wilayah lain.
Menanggapi tenggat tersebut, Pemprov Banten langsung menggelar rapat koordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat.
Hasilnya, warga memberikan dukungan penuh, bahkan ada yang bersedia menghibahkan lahannya untuk pembangunan PLTS.
Saat ini, pemerintah daerah tengah memproses penerbitan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai syarat administrasi utama. Pemprov Banten menargetkan seluruh dokumen legalitas lahan rampung pada awal Agustus mendatang.
>>> Dasco Telepon Bahlil dan Kepala BGN Saat Audiensi Mahasiswa di DPR
Jika administrasi tuntas, pengerjaan fisik yang Detail Engineering Design (DED)-nya telah disiapkan oleh PLN ditargetkan dimulai pada Oktober tahun ini.
Update Terbaru
Gelombang Panas dan Badai Ancam Perayaan 4 Juli di AS
Rabu / 01-07-2026, 16:22 WIB
Calon PM Inggris Lebih Suka di Warrington daripada Washington, tapi Kebijakan Luar Negeri Akan Mendominasi
Rabu / 01-07-2026, 16:22 WIB
Prancis dan Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
ABC Indonesia Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Lewat Program Manajemen Risiko BPOM
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Api Belum Padam, Kebakaran TPA Jatiwaringin Berstatus Tanggap Darurat
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Taylor Swift Siapkan Banyak Gaun Pengantin, Terinspirasi dari Elizabeth Taylor
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Emina Glosszilla Lip Jelly Vinyl, Lip Cream Glossy Ringan dengan Efek Bibir Plumpy
Rabu / 01-07-2026, 16:21 WIB
Sah! Ojol Resmi Jadi UMKM Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Laporan Etik AS: Trump Kantongi Rp21,5 T dari Bisnis Kripto Keluarga
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Terbuka Terima Kritik
Rabu / 01-07-2026, 16:20 WIB
Pasokan Air Falls Lake Tetap, Satu Pengguna Didenda Akibat Pelanggaran Air
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Anthropic Rambah Bisnis Obat, Fokus pada Penyakit Terabaikan
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Boy Arnez Banjir Tawaran Klub Luar Negeri Usai Juara AVC Cup 2026
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB
Toko Buku di Apex Tutup Akibat Kenaikan Sewa 64%, Bisnis Lain Terancam
Rabu / 01-07-2026, 16:15 WIB






