Cara Melaporkan Gangguan Listrik PLN dan Mengajukan Klaim Kompensasi
Pemadaman listrik mendadak sering terjadi akibat lonjakan beban atau cuaca buruk. Pelanggan perlu mengetahui kanal pengaduan resmi dan hak atas ganti rugi.
PT PLN (Persero) menyediakan berbagai fasilitas untuk melaporkan gangguan sekaligus mengurus kompensasi. Aplikasi PLN Mobile menjadi metode utama yang paling direkomendasikan.
>>> Yamaha Luncurkan MX King 150 Edisi Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026
Melalui aplikasi tersebut, pelapor akan mendapatkan nomor tiket pengaduan yang statusnya bisa dipantau secara real-time. Alternatif lain adalah menghubungi Call Center PLN 123 melalui telepon seluler.
Bagi pengguna telepon rumah, tambahkan kode area seperti (021) 123. Layanan telepon beroperasi 24 jam dan operator akan mencatat ID Pelanggan atau alamat lengkap.
Pelaporan juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi pln. co.
id pada fitur Layanan Pelanggan. Tim respons cepat PLN juga bersiaga di media sosial seperti X @PLN_123, Instagram @pln123official, dan Facebook.
Saat mengadukan gangguan, catat waktu awal pemadaman dan identifikasi apakah terjadi di satu rumah atau area luas. Sertakan foto meteran listrik dan kondisi sekitar untuk mempercepat verifikasi.
Prosedur Penanganan dan Hak Kompensasi
Setelah pengaduan resmi terdaftar, petugas PLN akan dikirim ke lokasi berdasarkan nomor tiket.
Durasi perbaikan bervariasi, dari hitungan jam untuk skala lokal hingga lebih lama jika terjadi kerusakan besar atau force majeure.
>>> Shopee Gelar Workshop Penulis Lokal di Jakarta, Dukung Ekosistem Literasi
Pelanggan berhak mendapat kompensasi jika pemadaman melebihi batas Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan PLN dan Kementerian ESDM.
Ganti rugi tidak berlaku jika disebabkan bencana alam atau cuaca ekstrem.
Bentuk kompensasi disesuaikan dengan jenis layanan. Pengguna pascabayar mendapat pengurangan biaya beban atau energi pada tagihan, sedangkan pengguna prabayar mendapat tambahan token listrik.
Tahapan Mengajukan Klaim Ganti Rugi
Klaim hanya bisa diproses jika pelanggan memiliki nomor tiket pengaduan resmi.
Pengajuan dapat dilakukan melalui menu Kompensasi di aplikasi PLN Mobile, Call Center 123, atau mendatangi kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.
Dokumen yang diperlukan meliputi identitas pelanggan, nomor tiket pengaduan, dan foto bukti meteran listrik. Tim PLN akan memverifikasi penyebab dan durasi pemadaman.
Jika disetujui, kompensasi akan dicairkan pada satu hingga dua periode tagihan berikutnya.
>>> Analisis Fundamental Bantu Investor Pilih Saham Jangka Panjang
Apabila ditolak, pelanggan berhak mengajukan keberatan ke Unit Layanan Pelanggan PLN atau Badan Pengawas Ketenagalistrikan di dinas ESDM setempat.
Update Terbaru
Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee
Sabtu / 04-07-2026, 05:50 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah di Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 05:50 WIB
Caitlin Clark Kecam Pelecehan di Tengah Debat Keamanan Pemain WNBA
Sabtu / 04-07-2026, 05:50 WIB
Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Tamu Selebriti Padati Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 05:50 WIB
Pasangan di Maine Selamatkan Anak Rusa dari Serangan Beruang
Sabtu / 04-07-2026, 05:49 WIB
Raja Juli Antoni Akui Tak Tahu Isi Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 05:49 WIB
JoJo's Bizarre Adventure Part 7: Steel Ball Run Anime '2nd Stage' Mulai 25 September
Sabtu / 04-07-2026, 05:22 WIB
Here U Are Webtoon Dapat Adaptasi Anime, Crunchyroll Rilis Trailer
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Fans Noah Kahan Beralih ke Platform Reseller untuk Tiket Konser
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Jaksa Tuntut Hukuman Penjara untuk Mantan Hakim Milwaukee Hannah Dugan
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Dampak BI Rate 5,75 Persen ke Deposito, KPR, dan Investasi Anda
Sabtu / 04-07-2026, 05:21 WIB
Daftar Harga iPhone 14 hingga 17 Pro Max Bekas Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
TV OLED 48 Inci LG B5 Series Turun Harga Jadi Rp 8,9 Juta
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB
Google Wallet Kini Tampilkan Semua Pengeluaran dalam Satu Tempat
Sabtu / 04-07-2026, 05:16 WIB






