Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa di lokasi berbeda pada Jumat (19/6/2026) pagi.
Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
>>> TikTok Catat Pengguna di Asia Tenggara Tembus 460 Juta
Langkah penjemputan paksa ini dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum kedua tersangka.
Menurut pihak pengacara, Roy Suryo dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan dr Tifa diamankan di apartemennya pada pukul 06.47 WIB.
Perwakilan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, menyayangkan tindakan represif tersebut.
"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Petrus Selestinus.
Petrus menambahkan bahwa pemanggilan seharusnya diutamakan jika penangkapan dilakukan untuk pemenuhan pelimpahan berkas perkara tahap dua ke kejaksaan.
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan.
Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," ujar Petrus Selestinus.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo lainnya, Ahmad Khozinudin, mengundang para tokoh untuk memberikan dukungan moral dan jaminan hukum di markas kepolisian.
"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," kata Ahmad Khozinudin.
Update Terbaru
Aktor Vietnam Kaity Nguyen Jadikan Sinema Korea Model Sukses Global
Kamis / 02-07-2026, 00:36 WIB
Chevrolet Corvette Stingray 2027 Jadi Mobil 200 MPH Termurah, Cuma Rp1,2 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Lamborghini Urus Performante SE: Tenaga 801 HP, Akselerasi Sama dengan Versi Lama
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
BPS Pastikan Metodologi Terstandar Jadi Fondasi Sensus Ekonomi 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Purbaya Buka Peluang Evaluasi Pajak JHT: Kita Lihat Dulu Kondisinya
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Komisi I DPR Setujui Dua RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Respons Dingin Menohok Dzeko usai Bosnia Diejek Jelang Lawan AS
Kamis / 02-07-2026, 00:35 WIB
Hanya 50% Remaja AS Punya SIM, Penjualan Mobil Terancam Turun
Kamis / 02-07-2026, 00:31 WIB
Bandara Soetta Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Penerbangan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Mbappe Abaikan Rekor Gol, Fokus Bawa Prancis ke Final Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Bupati Kuansing Tahu Ada OTT, Datangi Dealer Hilangkan Jejak Mobil
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pre-Order Figure Nu Udra Monster Hunter Wilds Dibuka, Harga Rp 22.000 Yen
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
Pembaruan Kebijakan Privasi Crimson Desert pada 8 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB
The First Descendant Homepage Akan Offline pada 1 Juli untuk Pemeliharaan
Kamis / 02-07-2026, 00:30 WIB






