Harga Emas Antam 19 Juni 2026 Anjlok Rp 30.000 Per Gram
Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan tajam pada perdagangan Jumat, 19 Juni 2026.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam merosot sebesar Rp 30.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.
>>> IHSG Berbalik Arah, Lima Saham Catat Kenaikan Signifikan
Penurunan ini membuat harga emas Antam berada di level Rp 2.673.000 per gram.
Sehari sebelumnya, Kamis (18/6), harga juga turun Rp 30.000 menjadi Rp 2.703.000.
Meski mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir, performa harga emas Antam sepanjang tahun 2026 masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,43 persen dibandingkan awal tahun.
Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam tercatat Rp 2.488.000 per gram.
Pergerakan pasar sempat membawa komoditas ini mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback juga mengalami penurunan signifikan. Nilai buyback emas Antam anjlok sebesar Rp 67.000 menjadi Rp 2.408.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam 19 Juni 2026
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran sebelum pajak, berdasarkan laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp 1.386.500
1 gram: Rp 2.673.000
2 gram: Rp 5.286.000
3 gram: Rp 7.904.000
>>> BGN Hentikan Program Makan Gratis di 76 Sekolah, Alihkan ke Daerah 3T
5 gram: Rp 13.140.000
10 gram: Rp 26.225.000
25 gram: Rp 65.437.000
50 gram: Rp 130.795.000
100 gram: Rp 261.512.000
250 gram: Rp 653.515.000
500 gram: Rp 1.306.820.000
1000 gram: Rp 2.613.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.
10/2017.
Bagi pemilik NPWP, tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak resmi.
>>> Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 2026 dengan Mesin Baru 890 cc
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Update Terbaru
Anak Laki-Laki di Inggris Hanya Mampu Baca Buku Anak-Anak di Bangku SMP
Rabu / 01-07-2026, 20:45 WIB
Daftar Nominasi Blue Dragon Series Awards 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Fans Rilis Port Persona 3 untuk Nintendo DS, Buktikan Peluang Terlewatkan Atlus
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
PlayStation Store di PS3 dan Vita Resmi Ditutup, Dimulai Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Panel LCD Baru untuk Nintendo Switch 2 Ditemukan, Bukan OLED
Rabu / 01-07-2026, 20:43 WIB
Guru Musik Long Island Didakwa Bunuh Ipar Perempuan
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
NPR Tarik Laporan Pensiun Hakim Agung AS yang Keliru
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Sam's Club Luncurkan Americana Sundae Edisi Terbatas di Seluruh AS
Rabu / 01-07-2026, 20:42 WIB
Kebangkitan 3DO Setelah 33 Tahun Dipertanyakan, Ada Sengketa Hak Merek
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Kuba Hentikan Dialog Diplomatik dengan AS Setelah Sanksi Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
Wisconsin Berlakukan Larangan Ponsel di Kelas dan Bebas Pajak Menara Telekomunikasi
Rabu / 01-07-2026, 20:40 WIB
NYT Strands Puzzle 850 Hadirkan Tema Petunjuk yang Menantang
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Microsoft Bersiap PHK Ribuan Karyawan di Berbagai Divisi
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB
Pemerintah AS Resmi Terapkan Sistem Pinjaman Mahasiswa Baru
Rabu / 01-07-2026, 20:36 WIB






