Menaker Siap Tinjau Aturan Batasan Pekerja Outsourcing
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kesiapannya untuk meninjau kembali regulasi terkait pembatasan penggunaan pekerja alih daya atau outsourcing.
Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
>>> Pertamina Patra Niaga Modernisasi 1.920 SPBU di Indonesia
Langkah ini diambil pemerintah untuk merespons aspirasi yang berkembang, termasuk usulan pengetatan bidang kerja alih daya dari Penasehat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.
Kebijakan mengenai pekerja alih daya saat ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.
Yassierli mengungkapkan bahwa proses penyusunan aturan tersebut sempat menghadapi dinamika saat dibahas di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional, selain adanya masukan dari kelompok penguasa dan serikat pekerja.
Pemerintah sejauh ini belum menetapkan keputusan terkait pengurangan jumlah sektor pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan tenaga alih daya.
Yassierli juga belum memberikan komentar banyak mengenai usulan pengetatan outsourcing lewat Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Kami dari pemerintah kita melihat ya kalau memang kemudian ada aspirasi untuk meninjau kembali, ya kita akan siap untuk meninjau kembali.
>>> Brawijaya Hospital Luncurkan Pusat Layanan Terapi Regeneratif
Tunggu saja," kata Yassierli.
Menaker menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi ketenagakerjaan memerlukan proses diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
"Iya, apa pun itu regulasi kan harus ada dialog sosial ya, meaningful participation, dan itu harus kita lewati, ya," tutur Yassierli.
Sebelumnya, Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan setelah dilantik menjadi Penasehat Khusus Presiden.
Said meminta pemerintah memperketat aturan outsourcing agar dibatasi hanya untuk empat bidang pekerjaan, yaitu keamanan, sopir, katering, dan kebersihan.
>>> FFI 2026 Jadi Momentum Refleksi Bangsa Lewat Film
"Pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya," kata Said Iqbal pada Kamis (11/6/2026).
Update Terbaru
Pemburu Emas Tasmania Biayai Toyota Land Cruiser Prado dengan Emas Sungai
Minggu / 05-07-2026, 06:49 WIB
7 Bandara Ini Dinobatkan Jadi yang Paling Indah di Dunia
Minggu / 05-07-2026, 06:47 WIB
Jadwal Siaran Langsung Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Daftar Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru yang Dilantik Kapolri
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Alasan Pemakaman Ali Khamenei Ditunda Berbulan-bulan
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Daftar 2 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Spoiler One Piece Chapter 1188: Luffy vs Imu di Elbaf
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Chaos Zero Nightmare Umumkan Season 4 "Shattered Light and Claw" di Anime Expo 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Mbappe Kembali Puncaki Top Skor Piala Dunia 2026, Salip Messi
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
BLEACH Mirrors High Buka Pendaftaran Closed Beta di Anime Expo 2026, Perkenalkan Dua Protagonis Asli
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
Adaptasi Anime Murciélago Diumumkan untuk 2027, Tayang Eksklusif di HIDIVE
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
Alexander Bublik Kalahkan Frances Tiafoe di Wimbledon, Lolos ke Babak Keempat
Minggu / 05-07-2026, 06:28 WIB
Anjing Laut Neil di Tasmania Picu Kekhawatiran Keamanan
Minggu / 05-07-2026, 06:28 WIB







