Ditjen Pajak Waspadai Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Program MBG
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengidentifikasi potensi kehilangan penerimaan negara dari implementasi program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Hal ini disampaikan dalam seminar daring pada Kamis (18/6/2026) oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
>>> Kebiasaan Sederhana untuk Tingkatkan Kualitas Tidur saat Perimenopause
Bimo menjelaskan adanya ketidaksesuaian regulasi perpajakan terkait dana operasional yang disalurkan kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi.
"Kalau kita bicara tantangan dan dinamika dalam mengawal program pemerintah, ada risiko potential loss tentu, sehubungan dengan implementasi sejumlah program prioritas seperti Badan Gizi Nasional," kata Bimo.
Persoalan ini muncul setelah adanya surat edaran dari pimpinan Badan Gizi Nasional sebelumnya yang membebaskan seluruh dana hibah program dari kewajiban pajak.
"Ada surat edaran dari Kepala BGN yang lama yang menetapkan bahwa seluruh hibah MBG tidak kena pajak.
Padahal untuk menetapkan barang kena pajak dan tidak kena pajak seharusnya ditetapkan berdasarkan dengan Undang-undang," tutur Bimo.
Pihak otoritas pajak menilai dana operasional harian untuk pengelola dapur tetap menjadi objek Pajak Penghasilan karena disalurkan kepada badan usaha komersial.
"Berdasarkan ketentuan yang berlaku hari ini, berdasarkan dengan Undang-Undang dan kerangka regulasi di bawah undang-undang, dana ini masih merupakan objek daripada pajak penghasilan karena ini dilakukan oleh badan usaha yang memang mendapatkan keuntungan daripada operasionalnya," jelas Bimo.
>>> IHSG Ditutup Turun Jelang Pengumuman Indeks Global MSCI dan FTSE
Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Badan Gizi Nasional untuk menyelaraskan perbedaan pandangan hukum tersebut.
"Tapi tentunya kita pahami dan kita sedang akan selesaikan ini bersama," imbuh Bimo.
Selain program pangan, potensi penurunan setoran pajak juga diidentifikasi dari proyek pembangunan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akibat risiko ketidakpatuhan formal para pengelola.
Update Terbaru
Remow's 'It's Anime' Tayangkan My Stepmother and Stepsisters Aren't Wicked di YouTube
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Krejcikova Singkirkan Andreeva di Wimbledon, Djokovic Hadapi Tsitsipas
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Bruins Rekrut Clifton dan Harris untuk Perkuat Lini Pertahanan
Kamis / 02-07-2026, 02:30 WIB
Jett Harrison, Adik Marvin Harrison Jr., Resmi Bergabung dengan Ohio State
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Piala Dunia 2026 Catat Rekor Penonton Berkat Suporter AS
Kamis / 02-07-2026, 02:29 WIB
Hakim Persingkat Waktu Tanggapan Trump dalam Kasus Carroll
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
AS Tangkap Mantan Pejabat Kuba Carlos Antonio Lloga Dominguez
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
Boston Bruins Perkuat Lini Pertahanan dengan Clifton dan Harris
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
Panduan Konversi BBM ke Gas untuk Kendaraan: Hemat 50-70% Biaya Bahan Bakar
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
BPS: Inflasi April 2026 Melandai ke 0,13%, Neraca Dagang Surplus USD 3,53 Miliar
Kamis / 02-07-2026, 02:28 WIB
Pemimpin Partai dan Pemerintah Dunia Ucapkan Selamat ke PKT ke-105
Kamis / 02-07-2026, 02:25 WIB
Frankie Muniz Umumkan Berpisah dari Istri Setelah 10 Tahun
Kamis / 02-07-2026, 02:25 WIB
Pesanan Makanan Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Tiba di Madison Square Garden
Kamis / 02-07-2026, 02:22 WIB
Mitch McConnell Ditemukan Tak Sadarkan Diri, Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis / 02-07-2026, 02:21 WIB






