Korban Penipuan Umrah Hanania Travel Datangi DPR Minta Hak Kembali
Sejumlah korban kasus travel umrah Hanania Travel bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (26/5/2026).
Mereka meminta bantuan para wakil rakyat agar hak-hak mereka bisa kembali didapatkan.
>>> OJK Cabut Izin Unit Syariah Maximus Insurance
Perwakilan korban, Uli Amelia Septriani, menyampaikan bahwa total ada sekitar 3.000 calon jamaah yang menjadi korban penipuan Hanania berdasarkan pendataan mandiri.
Mereka mengalami kerugian materiil maupun non-materiil.
"Kami tidak nyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," kata Uli dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Uli menilai Hanania Travel melakukan kesalahan manajemen yang sangat fatal. Ia menduga ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
Dugaan itu muncul karena setelah berbagai polemik penipuan terjadi, ada satu contoh kecil di mana jamaah melunasi biaya keberangkatan pada 26 Mei 2026.
Dua hari kemudian, uang yang dibayarkan sudah tidak ada setelah pemilik travel dibekuk polisi.
"Dua hari kemudian uangnya sudah tidak ada. Secara akal sehat itu nggak mungkin.
>>> Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,75 Persen Demi Stabilitas Rupiah
Ada hal yang sangat salah yang sudah terjadi di manajemen Hanania," katanya.
Berdasarkan catatan mandiri, ada sekitar 1.500 korban penipuan travel itu pada periode bulan Syawal. Kemudian ada lagi sekitar 1.400 korban pada periode keberangkatan Juni-Juli.
Belum lagi, kata Uli, ada korban yang sudah membayar uang muka untuk keberangkatan di bulan-bulan setelahnya.
"Ada beberapa jamaah calon Haji Plus juga di situ yang belum disetorkan porsinya.
Jadi kami yang hadir di sini hanya sebagian kecil dari jamaah yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.
Mewakili seluruh korban, Uli berharap anggota DPR mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat.
Ia menegaskan bahwa para korban hanya berharap bisa beribadah, sebagaimana diamanatkan konstitusi.
>>> Boy Group XLOV Kontroversial Gara-gara Gaya Busana Feminin
"Saya yakin Indonesia tidak kekurangan regulasi, kami tidak kekurangan regulator. Ini adalah masalah yang sudah terjadi dari sejak First Travel," kata Uli.
Update Terbaru
Penonton Film Korea Melonjak 75 Persen pada Semester I
Minggu / 05-07-2026, 12:58 WIB
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







