Menaker Buka Peluang Tinjau Ulang Aturan Pekerja Alih Daya
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kesiapan pemerintah untuk meninjau ulang aturan mengenai pekerja alih daya atau outsourcing.
Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini diambil setelah menerima masukan dari pengusaha dan serikat buruh.
>>> Pemerintah Naikkan Dana BOPTN 2027 Menjadi Rp650 Miliar
"Kita paham bahwa ada dinamika dan fase saat pembahasan di LKS Tripnas itu juga ada masukan dari pengusaha, serikat buruh dan serikat pekerja, kami dari pemerintah melihat kalau memang ada aspirasi untuk meninjau kembali, kita siap meninjau kembali," ujar Yassierli.
Usulan Pembatasan Jenis Pekerjaan
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan agar sistem outsourcing hanya diterapkan pada sektor penunjang tertentu.
Jenis pekerjaan yang dimaksud meliputi petugas keamanan, pengemudi, penyedia katering, dan petugas kebersihan.
Said Iqbal menyebutkan, "Beberapa jenis pekerjaan penunjang yang boleh digunakan untuk pekerja alih daya antara lain, pekerjaan penunjang untuk security atau keamanan.
>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo, Ronaldo Cetak Rekor Tua
Pekerjaan penunjang untuk driver atau sopir. Pekerjaan penunjang untuk katering, itu berarti penyediaan makanan di perusahaan.
Kemudian pekerjaan penunjang untuk cleaning service, kebersihan, mungkin itu bisa digunakan pekerja alih daya."
Menaker Yassierli belum memberikan kepastian mengenai pengurangan jenis pekerjaan yang boleh menggunakan outsourcing. Ia hanya mengatakan, "Kita tunggu aja."
Setiap perubahan regulasi ketenagakerjaan harus melalui dialog sosial yang melibatkan seluruh pihak terkait. Saat ini, ketentuan outsourcing masih diatur dalam Permenaker Nomor 7 tentang Pekerja Alih Daya.
>>> Synology Luncurkan DSM 7.4 dengan Asisten AI dan Fitur Penyimpanan Cerdas
"Apa pun itu regulasi harus ada dialog sosial, meaningful participation, dan itu harus dilewati," tegas Yassierli.
Update Terbaru
Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Buka Suara
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Kejagung Serahkan Berkas Oknum TNI Aktif ke Jaksa Militer Terkait Korupsi Motor Listrik Rp1 Triliun
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Prabowo Akui Bali Dilirik Jadi Pusat Finansial Internasional
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Modus Monopoli Ompreng MBG, Seret Jenderal Polisi Aktif
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Sebelum Praperadilan: Itu Sangat Menguntungkan
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Jokowi Klaim Tak Wajib Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Dilindungi UU
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Oppo Enco Air 5 Resmi Meluncur di India dengan ANC 52dB dan Baterai 54 Jam
Jumat / 03-07-2026, 01:56 WIB
Sutradara Ghost in the Shell Pastikan Tidak Ada GenAI dalam Remake
Jumat / 03-07-2026, 01:43 WIB
Masalah di Balik Perangkat AI Rahasia SpaceX
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Meta Ketergantungan pada AI Google, Zuckerberg Dipermalukan
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Kingdom Come: Deliverance Board Game Hadir Musim Gugur 2026, Kental dengan Elemen RPG
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Jennifer Holland Ungkap Alasan James Gunn Sering Rekrut Teman di Filmnya
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Jennifer Holland Ungkap Alasan James Gunn Sering Rekrut Teman di Filmnya
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB
Capcom Majukan Rilis Onimusha: Way of the Sword ke September 2026
Jumat / 03-07-2026, 01:42 WIB






