Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mengaku bersyukur atas diundurnya jadwal sidang praperadilannya pada Kamis (2/7/2026).

Sidang praperadilan melawan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

>>> Jokowi Klaim Tak Wajib Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik, Dilindungi UU

Namun, persidangan baru digelar pada siang hari karena ruang sidang digunakan untuk perkara lain.

Roy Suryo memanfaatkan perubahan jadwal tersebut untuk menghadiri sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) sebagai bentuk dukungan.

"Kita menghaturkan terima kasih dan puji syukur alhamdulillah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, bahwa hari ini itu banyak kejadian yang luar biasa," ujar Roy Suryo kepada awak media di PN Jaksel, Kamis (2/7/2026).

Roy menjelaskan, penundaan sidang praperadilannya disebabkan padatnya agenda persidangan di PN Jakarta Selatan. Ruang sidang yang semula dijadwalkan digunakan untuk perkaranya dipakai lebih dahulu untuk perkara lain.

"Seharusnya jadwal sidang itu adalah pagi hari jam 09.00, seperti biasa.

Tapi karena kemarin diputuskan ada sidang yang lain, termasuk juga ternyata ruangan tadi juga dipakai, ada kasus yang sangat heboh, kasus yang terjadi di Kalibata.

>>> Oppo Enco Air 5 Resmi Meluncur di India dengan ANC 52dB dan Baterai 54 Jam

Saya yang datang jam 13.00 di sini tadi, ternyata belum dimulai, baru dimulai jam 13.30 WIB," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Menurut Roy, perubahan jadwal tersebut justru memberinya kesempatan untuk lebih dulu menghadiri persidangan dr Tifa di PN Jakarta Timur sebelum mengikuti sidang praperadilannya sendiri.