Roy Suryo mengatakan dirinya datang ke PN Jakarta Timur bersama tim kuasa hukumnya, termasuk Refly Harun dan Soraya, untuk memberikan dukungan kepada dr Tifa yang menjalani sidang perdana.

"Nah, itu satu hal yang sangat menguntungkan bagi kami.

Karena saya, Bang Refly, juga Mbak Aya tadi juga sempat memberikan penguatan dan membersamai dr. Tifauzia Tyassuma yang hari ini mendengarkan dakwaan untuk pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

Sebagai informasi, dr Tifa menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 301/Pid. B/2026/PN JKT.

>>> Sutradara Ghost in the Shell Pastikan Tidak Ada GenAI dalam Remake

TIM atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Perkara tersebut berkaitan dengan rangkaian kasus yang juga menjerat Roy Suryo.